JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi uji coba transformasi digital integrasi bantuan sosial non tunai.
LaNyalla berharap uji coba tersebut mampu memperbaiki penyaluran bansos yang kerap bermasalah.
Baca Juga: Selain Obat Sirup yang Bermasalah, Lanyalla Minta BPOM Periksa Vaksin Imunisasi
"Selama ini kita lihat dan dengar bahwa penyaluran bansos non tunai masih bermasalah di sana-sini. Dengan adanya transformasi digital tersebut kita berharap penyaluran bansos non tunai menjadi lebih efisien, tepat, memudahkan penerima manfaat, dan meningkatkan akuntabilitas," ujar LaNyalla, Senin (22/11/2021).
Uji coba dilakukan oleh Tim Pengendali Bantuan Sosial Nontunai di Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Uji coba merupakan bagian dari agenda reformasi perlindungan sosial sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Transformasi digital tentunya lebih akuntabel. Sehingga akan mampu memberikan data yang akurat, menekan penyimpangan dan yang paling penting adalah data penerima yang tepat serta kepastian tidak adanya salah penyaluran," imbuhnya.
Baca Juga: Guru PPPK Tak Dapat Gaji Selama 9 Bulan, LaNyalla Ingatkan Pemda
Diketahui sampel uji coba ini sebanyak 2.000 keluarga penerima manfaat pada 7 kabupaten/kota di 7 provinsi terpilih dengan menggunakan financial technology “satu aplikasi bansos melalui tiga moda transaksi baru” yaitu; kode QR berbasis standar nasional QR Indonesian Standard (QRIS), teknologi pesan singkat USSD/SMS, dan biometrik wajah.
"Saya kira upaya itu sangat bagus. Karena merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mendorong kebijakan berbasis bukti," tukasnya.
"Namun saya minta agar uji coba itu benar-benar dimonitor dengan baik, apakah skema transformasi yang direncanakan bisa berjalan lancar saat dipakai transaksi," katanya lagi.
Baca Juga: Ketua DPD RI Minta TNI Bantu Relawan MER-C yang Tak Bisa Masuk Palestina
Adapun program yang disalurkan mencakup; Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, subsidi LPG, dan subsidi listrik.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dapat memanfaatkan bantuan untuk membeli bahan pangan, isi ulang LPG 3 kg, dan/atau membeli token atau membayar rekening listrik di berbagai e-warong (merchant) yang ditunjuk dengan menggunakan moda transaksi pilihan. (els)
Editor : Fudai