TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung mencanangkan Deklarasi Pasar Bebas Sampah yang dipusatkan di Pasar Ngadirejo, Jumat (5/11/2021). Deklarasi itu dalam rangka Hari Ulang Tahun ke- 187 sekaligus menyukseskan Gerakan Temanggung Bebas Sampah.
Bupati Temanggung, HM Al Khadziq mengatakan, Deklarasi Pasar Bebas Sampah merupakan kampanye untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, serta pengelolaan sampah dengan metode 3R (reduce, reuse, dan recycle), serta dikelola sesuai jenisnya.
Baca Juga: Jaga Warisan Leluhur Jelang Puasa, di Boyolali Helat Tradisi Padusan
“Kita lakukan kampanye penyadaran kepada masyarakat terlebih dulu. Kalau dalam pelaksanaan nanti ada hambatan, baru kita pikirkan untuk perangkat peraturan-peraturannya,” ujar bupati di sela kegiatan.
Pada kesempatan tersebut, bupati membagikan tas belanja yang dapat dipakai berulangkali kepada pengunjung pasar.
(Baca Juga: PT. Puninar Jakarta Utara Terbakar, 12 Unit Damkar DKI Dikerahkan)
Baca Juga: PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta Minta Tak Main-main dengan Dana Desa
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Entargo Yutri Wardono menjelaskan, Gerakan Pasar Bebas Sampah dilaksanakan di Pasar Temanggung, Pasar Parakan dan Pasar Ngadirejo. Untuk pasar lainnya akan dilakukan pada waktu yang akan datang.
“Untuk hari ini, Gerakan Temanggung Bersih dilaksanakan di pasar-pasar, gerakan bersih-bersih yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Temanggung, dan besok hari Minggu akan mengerakkan rumah tangga-rumah tangga di tingkat dusun atau lingkungan, untuk membersihkan lingkungan, jalan, saluran/selokan, taman dari sampah liar,” jelasnya.
Baca Juga: Tambah Top Saja, PPDI Minta Ganjar Jadi Pembina
Acara deklarasi diawali pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pasar Bebas Sampah, di mana warga pasar daerah Kabupaten Temanggung yang terdiri dari Unit Pengelola Teknis (UPT), pedagang pasar, dan pengunjung, bertekad untuk mewujudkan Pasar Bebas Sampah.
Dilanjutkan treatikal oleh grup kesenian Sekar Langit dan penempelan stiker Pasar Bebas Sampah oleh bupati dan Kepala DPRKPLH Kabupaten Temanggung. (*)
Editor : Fudai