Polsek Beji Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak PPKM

avatar Artik

DEPOK – Guna meringankan beban masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polsek Beji berikan bantuan beras secara langsung. Bantuan tersebut diutamakan teruntuk pedagang kaki lima, ojek online, ojek pangkalan, pemulung dan warga disekitar kawasan kumuh.

Dari pantauan awak media, Kapolsek Beji Kompol Agus Khaeron beserta jajaran Bhabinkamtibmas turun langsung kerumah-rumah warga terdampak PPKM dengan jumlah bantuan 55 paket beras.

Baca Juga: Belum Kapok, Kasus Bahar bin Smith Terkait Ukaran Kebencian Kembali Disidik

“Semoga dengan diberikannya sembako berupa beras dapat mengurangi kesulitan masyarakat yang dihadapi dengan pemenuhan kebutuhan makan setiap hari,” ujar Kapolsek Beji, Kompol Agus Khaeron disela pembagian paket beras dilingkungan warga sekitar Polsek Beji, Selasa (24/08/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Dirinya pun selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah kota untuk menekan paparan Covid-19.

Baca Juga: Terjadi Laka Motor Lawan Truk di Karawang, Korban Meninggal

“Ini untuk kebaikan bersama, ayo jalani protokol kesehatan, adaptasi kebiasaan baru dengan selalu memakai masker serta mencuci tangan dengan sabun,” imbuhnya.

Diketahui bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali hingga 30 Agustus mendatang. Sementara untuk PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September 2021.

Baca Juga: Laka Maut di Pasar Tambak Serang, Pemotor Wanita Meninggal Seketika

Namun demikian, dalam perpanjangan ini, pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran secara bertahap. Perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (23/8/2021) malam.

Editor : Fudai