Artik.id - Surat Izin Mengemudi (SIM) C bukan hanya sebagai tanda legalitas berkendara, tetapi juga mencerminkan komitmen pengendara terhadap keselamatan di jalan raya serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Seiring dengan perkembangan regulasi, SIM untuk pengendara sepeda motor kini terbagi dalam beberapa kategori sesuai dengan kapasitas mesin kendaraan.
Program SIM C ini juga menjadi bagian dari inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan kemudahan dalam memperoleh SIM, sekaligus menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Mulai tahun 2023, SIM C dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan kapasitas mesin sepeda motor, yakni:
1. SIM C: Untuk motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc.
2. SIM CI: Untuk motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc.
3. SIM CII: Untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.
Pada tahun 2024, pemerintah meluncurkan program SIM C gratis yang memberikan kesempatan kepada masyarakat tertentu untuk mendapatkan SIM tanpa biaya.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum, keselamatan berkendara, serta memberikan akses lebih luas kepada kalangan masyarakat kurang mampu.
Syarat Daftar Program SIM C Gratis 2024:
1. Usia dan Identitas: Peserta program harus berusia minimal 17 tahun, dengan melampirkan KTP asli dan fotokopi.
2. Dokumen Pendukung: Pas foto terbaru dan surat keterangan sehat.
3. Status Kepesertaan: Program ini ditujukan untuk penerima bantuan sosial, pelajar kurang mampu, atau pekerja informal dengan penghasilan rendah.
4. Proses Pendaftaran:
Online: Melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Offline: Datang langsung ke SATPAS terdekat.
Program ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan serta memastikan bahwa lebih banyak individu dapat memiliki akses untuk mendapatkan SIM, tanpa terbebani oleh biaya. (***)
Editor : rudi