Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya Meminta Hasil Audit YKP

SURABAYA - Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Surabaya, terkait rancangan peraturan daerah kota Surabaya,tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) kota Surabaya 2024-2054.

Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Surabaya Dr. M. Ikhsan S. Psi M.M., di Gedung DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, S.T., M.H., Ketua dan Juru Bicara Fraksi PKS, pada hari Selasa (19/11/2024) mempertanyakan kejelasan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Surabaya. 

Baca Juga: Fraksi partai Gerindra DPRD kota Surabaya :Dukung Ekonomi Kreatif tingkatkan daya saing masyarakat.

Pertanyaan tersebut muncul terkait proses audit aset YKP dan penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi antrian rusunawa dan rusunami yang kini mencapai ribuan keluarga. 

Menanggapi hal itu, Cahyo juga menyoroti rencana pembentukan PT YEKAPE sebagai Persero Daerah (Perseroda), dengan meminta penjelasan terkait hasil audit aset YKP, serta rencana bisnis dan analisis investasi dari Pemkot Surabaya.

"Fraksi PKS mengingatkan bahwa tujuan utama Perseroda adalah profit-oriented, sehingga PT YEKAPE harus memiliki indikator kinerja keuangan yang dapat dicapai, terukur, dan menguntungkan," ungkap Cahyo.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Kota Surabaya Resmi Mengambil Sumpah, Komisi akan Dibentuk Sesuai Kesepakatan

" PT YEKAPE tetap menjalankan fungsi pelayanan umum sambil meningkatkan kontribusi pendapatan daerah dan menyediakan solusi perumahan rakyat," tambah Cahyo.

Lebih lanjut, Fraksi PKS meminta agar rekrutmen Direksi dan Komisaris PT YEKAPE dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, akuntabilitas, dan kewajaran.

Baca Juga: Sinergi dengan DPRD Kota Surabaya, KPK Soroti Dominasi Korupsi di Sektor Swasta

Cahyo juga menekankan pentingnya memenuhi kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau untuk warga Surabaya.

"penjelasan mengenai jumlah anak perusahaan PT YEKAPE dan memastikan bahwa anak perusahaan tersebut sejalan dengan tujuan pendirian perusahaan tersebut," tutup Cahyo. Rda

Editor : rudi