Klungkung |
Pada hari Kamis, 14 November 2024, Dr. I Made Subagio, S.H, M.H., yang merupakan Managing Partner di Gusti Dalem Pering Law Firm, bersama dengan tim hukumnya, mendampingi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, Paket Astaguna, dalam kegiatan simakrama yang berlangsung di Desa Akah, Banjar Bungaya, Kecamatan Klungkung. Pendampingan hukum ini dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa seluruh kegiatan kampanye Paket Astaguna sesuai dengan regulasi pemilu dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan pasangan calon.
Baca Juga: DPD Partai Golkar Klungkung Gelar Senam Sehat dalam Rangka HUT Ke-60 Partai Golkar
Dr. I Made Subagio, S.H, M.H., yang juga merupakan putra daerah Nusa Penida, hadir bersama dua partnernya, Rendy Suditomo, S.H. dan Putu Sujaya Putra selaku paralegal. Pendampingan ini adalah bagian dari komitmen Gusti Dalem Pering Law Firm dalam memberikan dukungan hukum kepada Paket Astaguna, sekaligus memastikan kepatuhan penuh terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020. UU ini mengatur perubahan ketiga dari peraturan yang terkait dengan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang bertujuan menciptakan pemilihan yang jujur dan adil.
Pendampingan untuk Patuhi Regulasi Kampanye
Dalam sambutannya, Dr. I Made Subagio, S.H, M.H., menjelaskan bahwa pendampingan hukum ini merupakan langkah proaktif untuk mengawal proses kampanye agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menjalankan kampanye yang bersih dan transparan, yang selaras dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2020. Pendampingan ini memastikan bahwa Paket Astaguna tidak hanya fokus pada visi dan misi yang mereka tawarkan, tetapi juga dalam menjalankan setiap kegiatan sesuai peraturan.
“Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan panduan hukum yang benar kepada pasangan calon, agar setiap langkah mereka dalam berkampanye tetap berada di jalur yang sesuai dengan regulasi. Kami berkomitmen mendukung Paket Astaguna dengan kepatuhan penuh terhadap aturan yang ada, sehingga apa pun yang dilakukan dapat membawa manfaat tanpa melanggar hukum,” ujar Dr. I Made Subagio, S.H, M.H.
Fokus pada Kampanye Bersih dan Bebas Pelanggaran
Pendampingan hukum ini juga mencakup pengarahan terkait kampanye bebas dari politik uang, penggunaan fasilitas negara, serta aturan-aturan lain yang telah diatur secara ketat oleh perundang-undangan. Menurut Rendy Suditomo, S.H salah satu partner di Gusti Dalem Pering Law Firm, kepatuhan terhadap peraturan kampanye merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik serta menjaga marwah demokrasi.
“Seluruh tim hukum kami siap mengawal Paket Astaguna agar tetap patuh dalam menjalankan seluruh aktivitas kampanye. Hal ini demi terciptanya pemilihan yang adil dan transparan, serta memberikan keyakinan kepada publik bahwa calon yang mereka pilih adalah sosok yang menghargai hukum,” jelas Rendy Suditomo. S.H.,
Baca Juga: DPD Partai Golkar Klungkung Gelar Senam Sehat dalam Rangka HUT Ke-60 Partai Golkar
Komitmen Menuju Klungkung yang Lebih Baik
Paket Astaguna, yang juga didampingi oleh Gusti Dalem Pering Law Firm dalam sesi simakrama ini, menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan hukum yang diberikan. Mereka menilai pendampingan ini sebagai langkah penting untuk membangun kepercayaan publik bahwa mereka adalah pasangan yang taat hukum. Selain itu, pendampingan ini juga diharapkan mampu memastikan bahwa aspirasi dan program-program unggulan yang disampaikan kepada masyarakat bisa dijalankan tanpa hambatan.
Salah satu program unggulan yang dibahas dalam simakrama ini adalah komitmen Paket Astaguna untuk memperbaiki layanan publik dan infrastruktur di Klungkung, dengan prioritas utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebagai putra daerah, Paket Astaguna menegaskan tekad mereka untuk membangun Klungkung menjadi lebih baik, dengan mengedepankan program-program yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.
Menghindari Pelanggaran: Kunci Kepercayaan Publik
Baca Juga: Relawan Paket ASTAGUNA Nomor 1 Gerak Cepat Tindak Lanjuti Anjuran KPU, Turunkan Atribut Kampanye
Dengan adanya pendampingan dari Gusti Dalem Pering Law Firm, Paket Astaguna diharapkan dapat menghindari setiap potensi pelanggaran yang dapat merusak citra mereka sebagai calon pemimpin Klungkung. Tim hukum ini akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan selama masa kampanye, termasuk memberikan saran hukum dalam setiap kegiatan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pemilu.
Masyarakat Klungkung yang hadir di acara tersebut menyambut baik pendekatan yang dilakukan oleh Paket Astaguna, yang menunjukkan bahwa mereka tidak hanya peduli pada visi dan misi, tetapi juga pada prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap hukum. Pendekatan ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi pasangan calon lainnya, sekaligus meyakinkan masyarakat bahwa Paket Astaguna adalah pilihan yang tepat dalam membawa perubahan bagi Klungkung.
Dengan pendampingan hukum yang terus berlanjut, Paket Astaguna berkomitmen untuk menciptakan pemilihan yang bersih, adil, dan transparan, serta siap mewujudkan visi “Klungkung Lebih Maju dan Sejahtera” bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)
Editor : LANI