Pjs Sukra Negara Tinjau Ruang Kantor OPD, Nostalgia di Kantor Lurah Gilimanuk

Baca Juga: Pemkab Jembrana Terima Hibah Tanah 2,5 Hektar dari KKP

JEMBRANA | ARTIK.ID - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara melakukan kunjungan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kawasan Civic Center Pemkab Jembrana yang hari ini (Rabu, 9/10) dimulai dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga serta Staf Ahli Bupati Jembrana.
 
Selain bertemu dengan Kepala OPD, Pjs Sukra Negara juga menyempatkan diri untuk menyapa para ASN yang sedang bekerja. 
Kunjungannya ke sejumlah OPD ini untuk melihat secara langsung suasana kantor dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
 
Momentum ini juga membuka kembali kenangan Pjs Bupati Sukra Negara yang dulu pernah bertugas di Pemerintahan Kabupaten Jembrana serta bertemu kembali dengan beberapa rekan kerjanya terdahulu.
 
“Saya melihat langsung bagaimana kondisi OPD yang ada di Pemkab Jembrana. Saya jadi ingat saat masih bertugas di Jembrana,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Pjs Sukra Negara juga datang ke Kantor Lurah Gilimanuk dimana dulu dia pernah bertugas sebagai Lurah di wilayah tersebut. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga bertemu dan mendapat sambutan hangat dari   sejumlah tokoh masyarakat Gilimanuk. Kesempatan itu juga membuka kenangannya saat memimpin kelurahan Gilimanuk. Sukra Negara diawal kariernya sempat bertugas dikelurahan ujung barat Kabupaten Jembrana sebelum akhirnya pindah mengabdikan diri  hingga sekarang di Kantor Pemprov Bali.
 
Dalam kunjungannya ke OPD, Pjs Sukra Negara memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara baik meski Kepala Daerah sedang melaksanakan cuti diluar tanggungan negara.
 
Pihaknya juga mengajak seluruh ASN di Pemkab Jembrana untuk dapat untuk ikut menjaga situasi Pilkada di Jembrana agar dapat berjalan aman dan damai. “Mari kita jaga situasi Pilkada di Jembrana agar kondusif dan mengajak masyarakat untuk mensukseskan  pemilu dengan menggunakan hak pilihnya,” ucap Pjs Sukra Negara. (*)

Editor : LANI