SURABAYA | ARTIK.ID - Viral di media sosial, video seorang oknum fotografer melabrak rekan sejawatnya di kawasan Wisata Kota Lama Surabaya. Menanggapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bergerak cepat dan mengamankan empat orang terduga oknum fotografer beserta lima orang korban.
"Tim Pasopati Satpol PP Kota Surabaya berhasil meringkus oknum fotografer tersebut dan membawanya ke kantor Satpol PP bersama dengan lima orang yang mengaku sebagai korban," jelas M. Fikser, Kasatpol PP Kota Surabaya.
Baca Juga: Indonesia Toys Paradise Dorong UMKM Lokal Lewat Toy Fiesta 2025 di Surabaya
Fikser menambahkan, setelah diamankan, pihaknya melakukan pendataan dan meminta keterangan dari oknum fotografer beserta para korban.
"Kami data dan mintai keterangan terkait permasalahan ini. Kami juga memberikan pengarahan dan meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Fikser.
Kasatpol PP Kota Surabaya ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas jika kejadian serupa terulang kembali.
Baca Juga: Forkom Jurnalis Nahdliyin Anugerahkan “Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2025” kepada Dodik Ariyanto
"Akan kami tindak tegas dan amankan. Mengingat Wisata Kota Lama ini adalah fasilitas umum yang dibangun Pemerintah Kota untuk warga Surabaya," tegas Fikser.
Lebih lanjut, Fikser menjelaskan bahwa Satpol PP tidak hanya melakukan pengawasan di Kawasan Eropa, tetapi di seluruh kawasan wisata Kota Lama, termasuk kawasan Pecinan dan kawasan Arab.
Baca Juga: APBD Surabaya 2026 Naikkan Anggaran Sosial, Imam Syafi’I Dorong Pemkot Fokus ke Warga Miskin
"Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi siapa saja yang datang ke kawasan wisata di Kota Surabaya. Ini fasilitas umum, setiap orang berhak untuk datang dan menikmati keindahan wisata Kota Lama ini," pungkasnya. (red)
Editor : Fudai