JEMBRANA | ARTIK.ID - Program pengurusan sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman kategori self declare merupakan program sertififikasi halal bagi makanan dan minuman yang tidak mengandung unsur daging atau hewan sembelihan. Seperti produk makanan dan minuman dalam kemasan diserahkan secara simbolis oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UKM RI, Yulius
didampingi Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wabup IGN Patriana Krisna.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UKM RI, Yulius mengungkapkan pendampingan dan pendaftaran 1000 sertifikat halal bagi usaha mikro di wilayah Kabupaten Jembrana merupakan road show yang ke 5 produk halal 2024. Dirinya pun menegaskan bahwa Kabupaten Jembrana merupakan Kabupaten yang pertama di Bali yang mendapatkan pendampingan dan pendaftaran sertifikat halal.
Baca juga: Ketua Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya Berbagi Sukses dengan Petani Kakao
“Jadi dalam tahun ini kita akan melakukan 15 road show di seluruh Indonesia yang isinya kita ajan melakukan pendampingan dan pendaftaran kepada 1000 sertifikat halal jadi ini yang ke 5 dan kita akan melanjutkan berikutnya,“ ungkap Yulius.
Pihaknya mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak antara Kemendag Koperasi UKM dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Bahwasanya dengan memiliki sertifikat halal dapat membuka peluang usaha memasuki pasar global dikarenakan sertifikat halal ini sudah menjadi standar dan barometer dunia yang menentukan kualitas suatu barang.
Baca juga: 941 PPPK Pemerintah Kabupaten Jembrana dilantik
“Jadi bisa dikatakan ini merupakan peluang yang baru kita dorong agar produk kita makin bisa dipakai dan merasa aman bagi konsumen didalam negeri maupun diluar negeri,“ jelasnya.
Sementara itu, dalam kesempatannya Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan Kabupaten Jembrana menjadi yang pertama di Bali yang mendapatkan sertifikat halal 1000 usaha mikro yang ada di kabupaten Jembrana.
Baca juga: Bupati Tamba Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada 2024
“Hari ini kita mendahului Kabupaten lain maupun provinsi bahwa penyerahan sertifikat halal 1000 terhadap usaha mikro,“ ujarnya.
Politikus asal Desa Kaliakah ini pun mengungkapkan kebahagiaannya atas kedapatan sertifikat halal. Menurutnya sertifikat halal ini sebagai acuan untuk pelaku usaha mikro bisa menembus pasal global. “Keuntungan dan manfaatnya sangat luar biasa buat temen-temen UMKM sudah naik kelas,“ tukasnya.(*)
Editor : LANI