MAYBRAT | ARTIK.ID - Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Dinas Sosial setempat menyalurkan bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) triwulan pertama tahap dua kepada 6.714 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah itu.
Kepala Dinas Sosial Maybrat Magdalena Tenau, Senin (25/3), di Kumurkek mengatakan, bantuan tersebut merupakan program rutin pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial untuk alokasi dua bulan yakni Februari dan Maret 2024 sebesar Rp200.000 per bulan per KPM.
Baca juga: Pelindo Fakfak Perkenalkan Fasilitas Peran Strategis dalam Ekonomi Daerah
"Untuk Januari sudah disalurkan sebelum pemilu kemarin yakni Rp200.000 per KPM," jelasnya.
Magdalena melanjutkan, bantuan diterima secara langsung oleh KPM, atau oleh perwakilan keluarga KPM, kepala kampung atau melalui pendamping di masing-masing kampung dengan syarat menyertakan KTP atau kartu keluarga.
"Mekanisme penyaluran telah sesuai prosedur, sehingga KPM dapat benar-benar menerima bantuannya," katanya.
Baca juga: Banjir di Manokwari Berdampak pada Lebih dari 1.000 Warga, Update Terbaru Mulai Surut
Magdalena memastikan bantuan sosial dari pemerintah pusat, baik berupa uang tunai maupun sembako akan terus dikucurkan, sehingga dirinya berharap masyarakat selalu ada di kampung kalau ada pendataan warga dan sebagainya.
Perwakilan KPM Yosias Waymbewer menyampaikan terimakasih kepada pemerintah yang melalui Dinas Sosial Kabupaten Maybrat turun secara langsung untuk memberikan bantuan.
Baca juga: Pegawai Pemprov Papua Barat Senam Bareng dan Sarapan Bubur Ketan
"Kami tentunya menyampaikan terimakasih kepada kepala dinas yang datang langsung memberikan kami bantuan ini," ucapnya.
(ark)
Editor : Amatus Rahakbauw