SURABAYA | ARTIK.ID - Satpol PP Kota Surabaya merazia penyakit masyarakat (Pekat) terkait Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) di sekitaran makam Kembang Kuning.
Baca Juga: Prajurit Batalyon Infanteri 3 Marinir Latihan Tempur LSD 1, Bulan Puasa Tancap Gas
Baca juga: CCTV yang Dipasang Pemkot Surabaya di Setiap RW, M Fixer Menyebut ada Garansi Setahun
Satpoll PP Merazia WRSE tersebut untuk dibawa ke Kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan, dan kemudian diantarkan ke rumah baru, yakni Liponsos Keputih.
Baca juga: Satpol PP Kota Surabaya Segel 16 Unit Kamar Rusunawa Romokalisari, 24 Unit Lagi Menyusul
(diy)
Editor : Amar