BADUNG | ARTIK.ID - Petengen LPD Desa Adat Tegal, I Wayan Parta menaruh harapan besar kepada Rai Mantra, setelah melewati beban berat untuk mendapatkan kursi di DPD RI mewakili Bali, kini berada di posisi yang strategis untuk memperjuangkan penguatan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di pulau dewata. I Wayan Parta, Pemangku LPD Desa Adat Tegal, menyambut baik langkah Rai Mantra yang diharapkan dapat lebih memperkuat peran LPD di Bali, terutama dalam hal penguatan modal dan regulasi.
Dalam pertemuan dengan media pada Rabu (13/3/2024) di Kantor LPD Tegal Darmasaba Badung, I Wayan Parta menyatakan bahwa langkah Rai Mantra di DPD RI diyakini akan membawa dampak positif bagi LPD di Bali. Sebagai putra dari salah satu tokoh pendiri LPD, Rai Mantra diharapkan dapat mewujudkan cita-cita ayahnya, yaitu menjadikan LPD sebagai sokoguru lembaga keuangan lokal yang berperan sentral dalam pengembangan desa adat di Bali.
Baca juga: Aset LPD Desa Adat Sibangkaja Kini Tembus Rp 146 Miliar, dengan Kontribusi ke Desa Adat Rp 500 Juta
Salah satu fokus utama yang diharapkan dari perjuangan Rai Mantra adalah penguatan regulasi terkait LPD. I Wayan Parta menyampaikan bahwa regulasi yang lebih baik akan memungkinkan LPD untuk berkembang lebih baik, termasuk dalam hal pengelolaan likuiditas dan pemberian modal. Dia menekankan perlunya terobosan agar ada timbal balik yang adil antara LPD dan Bank Pembanguna Daerah (BPD) Bali, terutama dalam mengatasi tantangan likuiditas dan modal.
Baca juga: Rayakan HUT LPD Desa Adat Padonan Ke-33, Bekukan Aset Mencapai Rp 190 Miliar dan Laba Rp 2,5 Miliar
Selain itu, I Wayan Parta juga menyoroti pentingnya perjuangan Rai Mantra dalam memperjuangkan peningkatan modal bagi LPD yang masih kekurangan dana. Dengan pengalaman dan pengetahuannya yang luas di bidang ini, Rai Mantra diharapkan dapat menjadi penghubung yang efektif antara LPD dan berbagai sumber pembiayaan yang tersedia.
Optimisme pun menyelimuti harapan masyarakat Bali dengan terpilihnya Rai Mantra sebagai wakil mereka di DPD RI. Dengan jejak rekam yang konsisten dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Bali, terutama dalam hal LPD, Rai Mantra diyakini mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan harapan bersama.
Baca juga: LPD Desa Adat Padonan di Usia 33 Tahun, Bendesa Adat Bangga dan Berharap Tetap Dipercaya
Dengan langkah ini, diharapkan LPD di Bali dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat desa adat di Pulau Dewata.(lani)
Editor : LANI