Lantik Kelompok Ahli, Kepala BNN RI Berharap Menjadi Starting Point untuk Suksesnya P4GN

Reporter : Fudai
Foto: Dok Humas BNN RI/ARTIK.ID

JAKARTA | ARTIK.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, melantik 14 Anggota Kelompok Ahli BNN masa bakti 2024-2026, di R. Moh. Hatta-Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta, Jumat (1/3).

Empat belas Anggota Kelompok Ahli BNN yang merupakan para profesional tersebut antara lain yakni, Ahwil Loetan sebagai Ahlli Bidang Hubungan Luar Negeri, Nicolaus Eko Riwayanto sebagai Ahli Perencanaan dan Kelembagaan, Akbar Faizal Ahli Hubungan Masyarakat, Sahala Sutan Arifin Pangaribuan Ahli Bidang Hukum. H. Suhadi Ahli Bidang Hukum, Eduardus Lemanto sebagai Ahli Bidang Kerja Sama Internasional.

Baca juga: Jadi Rujukan Internasional Penanganan Narkkoba, Setelah Fiji BNN Menerima Kunjungan dari Malaysia

Serta Ecep Suwardaniyasa sebagai Ahli Bidang Media Sosial, Adithya P. Winata sebagai Ahli Pemberdayaan Generasi Muda, Imam B. Prasodjo sebagai Ahli Bidang Sosial Pendidikan, Adrianus Eliasta Meliala sebagai Ahli Bidang Kriminologi, Diah Setia Utami sebagai Ahli Bidang Adiksi dan Rehabilitasi.

Kemudian A. Kasandra Putranto sebagai Ahli Bidang Psikologis Forensik Klnis, Reza Valdo Maspaitella sebagai Ahli Bidang Keuangan dan Ekonomi dan Yappi Willem Manafe sebagai Ahli Bidang Pencegahan Narkotika.

Para Kelompok Ahli tersebut akan bertugas dalam memberikan telaahan serta pertimbangan terkait dengan arah kebijakan BNN dalam mencapai Indonesia yang Bersih Narkoba (Bersinar).

Baca juga: BNN Perkuat Kolaborasi Internasional dalam Penanganan Narkotika di Indonesia

Sebagai policy advisors Kepala BNN RI, para Kelompok Ahli juga bertugas untuk memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis dalam penanganan narkotika yang didasarkan atas analisa dan kajian empiris yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing.

“Saya berharap para Kelompok Ahli yang telah dikukuhkan dapat berkontribusi dalam pengembangan dan peningkatan kapasitas serta kapabilitas kelembagaan yang profesional,” tutur Marthinus Hukom.

Baca juga: BNN RI Serius Perangi Narkoba, Jalin Kolaborasi dengan BUMN melalui CSR

Momentum pelantikan Kelompok Ahli BNN masa bakti 2024-2026 itu akan menjadi starting point bagi suksesnya pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang merupakan tugas bersama seluruh elemen Bangsa.

(red)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru