Empero Anggap Kasus Bulliying yang Melibatkan Sekolahnya Sudah Selesai

Reporter : Fudai
Khoiri (Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Tulungagung)

TULUNGAGUNG | ARTIK.ID - SMPN 2 Tulungagung (EMPERO) anggap kasus bullying yang melibatkan sekolahnya sudah selesai, tanpa mengindahkan proses dan tahapan yang sedang berlangsung di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung (20/10/2023).

Merasa telah memfasilitasi mediasi, pihak Empero melalui Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) mengatakan bahwa kasus dengan Laporan Pengaduan Nomor: LPM/95/VIII/2023/SPKT/POLRES TULUNGAGUNG dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/275/VIII/RES.1.18./2023/Reskrim, yang keduanya bertanggal 14 Agustus 2023, dinyatakan tidak terjadi dilingkungan sekolah dan kasusnya dianggap sudah selesai.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tulungagung, Motor dan Mobil Adu Depan, Korban Tewas di TKP

"Di polres memang ada laporan dan diproses, namun kenyataannya di sekolah sudah selesai, clear tidak ada masalah. Anaknya (korban) sendiri tidak bermasalah, sudah berkegiatan dan bergaul biasa, anaknya (sudah) merasa enjoy, buktinya tidak takut masuk sekolah dan sekolah setiap hari. Lagian kejadian itu kan di media sosial, bukan secara fisik lo ya, di WA (WhatsApp) lah terjadinya, lok-lok-an (menghujat) di WA (WhatsApp) lah, berarti itu kan kejadiannya juga tidak di sekolah, di rumah kejadiannya. Anak-anak kadang juga belum tau bahwa saling mengejek di WhatsApp itu jadi bullying," ujar Khoiri Wakasek Empero.

Khoiri menegaskan bahwa jikapun benar terjadi bulliying dilingkungan sekolah harusnya tidak sampai ada pelaporan kepihak kepolisian. Hal yang seharusnya dilakukan adalah mengedepankan edukasi karena berada pada dunia pendidikan.

"Karena jika anak ditindak tegas di kepolisian, maka akan membuat anak menjadi takut." ujar Khoiri meyakinkan.

Ditemui dikediamannya, orang tua korban yang dalam kasus ini adalah sebagai pelapor menyatakan tidak menampik fasilitasi mediasi yang dilakukan di Empero pada 30 Mei 2023 lalu.

Baca juga: Sekretaris Dinas Pendidikan Anggap Baper Orang Tua yang Laporkan Kasus Bullying ke kepolisian

“Mediasi tersebut justru atas permintaan saya yang sedikit memaksa pada pihak sekolah, karena semula nyaris tidak bisa difasilitasi sekolah. Jadi jika sekolah melalui Wakasek menganggap kasus ini tidak terjadi di sekolah ya agak kurang tepat. Sebab ada satu siswa yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dan telah bersedia jadi saksi menyatakan bahwa beberapa kejadian justru terjadi saat KBM. Bahkan saksi mengaku sebagai salah satu korban bully yang juga dilakukan oleh pelaku,” ujar orang tua korban yakin.

Ditambahkan bahwa, justru setelah mediasi yang dilakukan bersama disekolah tersebut, ada upaya tekanan yang dilakukan pelaku terhadap korban sehingga korban menggunakan uang sebesar 14.200.000,- (empat belas juta dua ratus ribu rupiah) milik pelapor untuk digunakan dan dinikmati secara berkala oleh pelaku dan teman-temannya sejak awal Juni hingga pertengahan Agustus 2023.

“Atas kehilangan (uang 14,2 juta) tersebut justru upaya komunikasi saya dengan orang tua pelaku berujung penghinaan kepada saya. Hal itulah yang meyakinkan saya untuk melaporkan kasus ini pada Unit PPA Polres Tulungagung pada 14 Agustus lalu, agar pelaku jera dan di masa depan tidak menjadikan kejadian ini sebagai awal mula tindak kriminal yang lebih besar lagi,” ucapnya bersungguh-sungguh.

Baca juga: Sekretaris Dinas Pendidikan Anggap Baper Orang Tua yang Laporkan Kasus Bullying ke kepolisian

“Saya justru tidak tahu atas dasar apa Pak Khoiri menyatakan bahwa kasus ini sudah selesai dan bilang kalau anak saya sudah masuk sekolah setiap hari seperti biasanya. Bahkan saat ini (Juma’at, 20/10/2023) anak saya sedang tidak masuk sekolah sebab kesulitan mengontrol emosinya. Beberapa saat lalu juga sempat tidak masuk seminggu karena asam lambung yang tinggi akibat stress sampai ingin berhenti sekolah. Bukan minta pindah ya, tapi minta berhenti sekolah,” pungkasnya.

(za)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru