Pinjaman 500 Miliar Rupiah dari BNII ke Protelindo Diperpanjang

Reporter : Fudai

JAKARTA | ARTIK.ID - PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), telah mengubah perjanjian kredit mereka dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).

Perubahan perjanjian ini memberikan Protelindo dan Iforte kesempatan untuk melunasi pinjaman mereka hingga 10 Oktober 2024.

Baca juga: DMMX Tingkatkan Kepemilikan Saham di PT Digital Maxima Indonesia

Pinjaman ini diberikan oleh BNII kepada Protelindo dan Iforte pada 11 Oktober 2022 dengan nilai total Rp500 miliar.

Awalnya, pinjaman ini harus dibayar paling lambat pada 11 Oktober 2023. Namun, setelah negosiasi antara Protelindo, Iforte, dan BNII, tenggat waktu pinjaman diperpanjang selama satu tahun.

Baca juga: Kehabisan Dana, Kemenkominfo Akhiri Kontrak Rp5,2 Triliun untuk Proyek HBS

“Protelindo dan Iforte memiliki kewajiban bersama untuk memenuhi semua syarat dan ketentuan perjanjian kredit Maybank,” ujar Monalisa Irawan, Sekretaris Perusahaan TOWR, dalam siaran persnya.

Tujuan dari pinjaman ini adalah untuk mendukung kegiatan operasional dan bisnis Protelindo dan Iforte.

Baca juga: HCDI Mendapat Suntikan Modal Rp 3,4 Triliun dari Penjualan Sebagian Sahamnya

(diy)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru