JAKARTA | ARTIK.ID - Anies Baswedan merupakan salah satu tokoh yang berpotensi maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Namun, belakangan ini muncul kabar bahwa Anies akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi Formula E.
Kabar ini disebarkan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Dia menuding bahwa penetapan tersangka Anies adalah skenario untuk menjegal langkah politiknya di Pilpres 2024.
Baca juga: AHY Sambut Kedatangan Anies dari Tanah Suci, Tidak Ada Agenda Politik
KPK sendiri belum memberikan konfirmasi resmi mengenai kabar tersebut.
"Pen tersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," tutur Denny.
"Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk men-tersangkakan dan menjegal Anies," imbuh Denny.
Baca juga: AHY Sambut Kedatangan Anies dari Tanah Suci, Tidak Ada Agenda Politik
Dia mengebut KPK telah menggelar ekspos sebanyak 19 kali untuk menetapkan status tersangka terhadap.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor. Seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," kata Denny dalam cuitan di akun media sosial Twitternya, Rabu (21/06/2023)
Baca juga: Para Pembenci dan Pecinta Anies Baswedan, Sebaiknya Baca Biografinya Ini
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan dan tidak terpengaruh oleh intervensi politik dari pihak manapun.
(diy)
Editor : Fuart