Aggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i Ingatkan Pemkot Tak Larang Takbir Keliling

Artik

SURABAYA | ARTIK.ID - Anggota DPRD Surabaya, Imam Syafi'i mengingatkan pemkot, agar tidak melarang takbir keliling, pada malam Hari Raya Idul Fitri 2023. Dari sudut pandangnya, larangan takbir sangatlah tidak bijak. Mengingat serangan pandemi Covid-19 sudah turun.

Bahkan presiden sudah buka masker, dan tidak ada larangan pakai masker, kendati di tempat kerumunan. "Pelarangan takbir keliling tidak bisa diterima dengan akal sehat," papar Imam

Baca juga: M.saifuddin anggota komisi A DPRD kota Surabaya, Tancap Gas menjaring aspirasi masyarakat.

Ditinjau dari sisi spiritual, tambahnya, takbir keliling merupakan bentuk rasa syukur umat Muslim, dalam rangka merayakan kemenangan, Setelah sebulan penuh berpuasa. "Lantaran Covid-19 sudah selesai." tegas Imam

Saat ini beber Imam, pemkot mengizinkan midnight sale di mall dan supermarket di Surabaya, jumlahnya pun belasan. Yang mana masyarakat bisa belanja hingga tengah malam, pukul 24.00 WIB.

"Kalau yang belanja di tempat tertutup untuk senang-senang diizinkan. Sedangkan takbir untuk menggaungkan kebesaran Allah Subhanahu Wa Ta'ala rencananya ditolak." tukas Imam

Baca juga: Pimpinan DPRD Kota Surabaya Resmi Mengambil Sumpah, Komisi akan Dibentuk Sesuai Kesepakatan

"Ini ada apa?" sergah Imam.

Sehingga legislator NasDem tersebut khawatir, bakal menimbulkan respon negatif dari masyarakat. Lalu muncul stigma, nilai keagamaan dilarang, sedangkan sifatnya hedon dibiarkan.

"Ini sangat kontras," ujarnya.

Baca juga: Sinergi dengan DPRD Kota Surabaya, KPK Soroti Dominasi Korupsi di Sektor Swasta

Misalnya, takbir keliling tak dilarang oleh pemkot. Ia mewanti-wanti warga tetap mematuhi protokol kesehatan, tidak menggunakan truk besar, sound sistem, memutar lagu dangdut, koplo, apalagi sampai joget-joget. "Yang seperti itu, saya minta dilarang, juga diamankan," demikian Imam.

(roy)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru