Heboh Terkait Larangan Buka Puasa Bersama, Ini Penjelasan Jokowi

Artik

JAKARTA | ARTIK.ID - Terkait larangan buka puasa bersama tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Presiden Jokowi mengatakan, larangan itu untuk internal pemerintah, bukan masyarakat umum.

Hal itu disampaikan Jokowi di Akun Facebooknya dalam sebuah tayangan video Berikut.

Baca juga: Gedung Kementerian Dalam Negeri Ankara Diserang Teroris

 

Baca juga: Lawatan ke Bulukumba, Presiden Jokowi Kunjungi Stan Pameran UMKM

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru