Kawal Hak Pilih, Bawaslu Jembrana Lakukan Patroli

Artik
PATROLI : I NYOMAN WESTRA saat mendatangi rumah warga yang mengalami disabilitas 11/3/2023

JEMBRANA | ARTIK.ID - Sabtu 11 Maret 2023, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Jembrana I Nyoman Westra selaku  Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (PPHM) lakukan pencegahan sekaligus pengawasan pada tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dengan melakukan Patroli Pengecekan secara langsung turun ke Desa Tegal Badeng Timur dan Desa Pengambengan.

Dalam melaksanakan patroli kawal hak pilih Nyoman Westra damping Panwaslu Kecamatan Negara dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Tegal Badeng Timur Yansen Berhandus Budiman mendatangi rumah Ni Ketut Sember perempuan berusia 93 tahun dan rumah seorang pemuda berusia 27 tahun disabilitas mental yang di deritanya sejak dia lahir.

Baca juga: Pasca Pleno DPSHP, Bawaslu Jembrana Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih.

Sedangkan untuk di Desa Pengambengan Irwanto selaku Pengawas Kelurahan Desa (PKD) setempat yang sudah menunggu di kator desa yang selanjutnya mengajak rombongan patroli kawal hak pilih  kerumah salah seorang warga desa pengambengan Sayu Mujenah kelahiran 1940, tak jauh dari lokasi pertama dilanjutkan kerumah Hasinah 69 tahun dimana sejak beberapa bulan terakhir ini mengalami gangguan penglihatan (tuna netra).

Baca juga: Pembinaan Penanganan Pelanggaran, Aji Ingatkan Agar Utamakan Pencegahan.

Dalam kegiatan tersebut westra mengatakan saya hanya ingin memastikan semua warga negara yang memenuhi syarat sudah tercoklit dan terdaftar,  Undang-undang 7 tahun 2017 pasal 92, salah satu pasal untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu, khususnya pada Pemilu Serentak 2024. Yang kemudian dijabarkan diperbawaslu 5 tahun 2022 pasal 5 bagian (1) poin a, Pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, dan daftar pemilh tetap. Maka ini menjadi tanggung jawab kami di  Bawaslu Kabupaten Jembrana untuk tetap mengawasinya.(lani)

Editor : Lani

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru