SURABAYA | ARTIK.ID - Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolin dalan keterangan pers, Rabu (21/12/2022) mengatakan, polisi telah mengamankan dua bandit curanmor yang beraksi di Jalan Wonorejo Gang III
Kedua tersangka masing-masing SB (26), warga Jalan Sombo Gang I dan RR (25), asal Jalan Gadukan Utara.
Baca juga: Unit Reskrim Polsek Wiyung Ringkus Pelaku Curanmor Warkop Surabaya
Mereka diamankan di dua lokasi berbeda, SB diamankan saat beraksi, Sedangkan RR diamankan di rumahnya pada, Selasa
(13/12/2022) lalu.
"Awalnya kami amankan SB di Wonorejo, kemudian dikembangkan lagi ke pelaku RR," kata Kompol Imam.
Karena keduanya nekat melakukan perlawanan saat diamankan, petugas terpaksa melakukan tindakan terukur, yakni menembak betis pelaku.
Baca juga: Viral di Medsos, Pelaku Curanmor Warga Sidotopo Surabaya Diringkus Polisi
"Terpaksa kami lakukan diskresi kepolisian karena kedua pelaku berupaya melakukan perlawanan terhadap ke anggota. Terlebih, dua tembakan peringatan ke udara tidak digubris mereka," tutur Kompol Imam.
Imam menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka SB melakukan aksi pencurian motor di milik warga Jalan Wonorejo, Selasa(13/12) pukul 12.30. Saat itu, salah satu saksi mendapati tersangka SB mondar-mandir di sekitar lokasi.
Tak lama, saksi kemudian mendapati SB mengeluarkan alat sejenis kunci letter T dari balik baju. Saksi sontak mendekati dan mengamankan SB. Sayang upaya saksi itu mendapat perlawanan dari pelaku. Saksi pun terpaksa berteriak maling.
Baca juga: Viral di Medsos, Pelaku Curanmor Warga Sidotopo Surabaya Diringkus Polisi
"Nah, teriakan itu didengar anggota kami yang kebetulan menggelar patroli serse di sekitar lokasi. Darisana, anggota kami pun mendekati lokasi untuk meredam amarah warga dan mengamankan tersangka," pungkas Kompol Imam.
(ara)
Editor : Fuart