Wagub Emil Serahkan SPT Penunjukan Plt Bupati Bangkalan

Artik

SURABAYA | ARTIK.ID - Wakil Bupati Bangkalan Mohni mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, terkait penunjukan sebagai Plt Bupati Bangkalan yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/12/2022) sore.

Surat Perintah tersebut tertuang dalam SPT nomor : 131/1357/011.2/2022, tertanggal 8 Desember 2022, dan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, mewakili Gubernur Jatim.

Baca juga: Khofifah dan Emil Rampungkan Tes Kesehatan Mental, Siap Lanjutkan Pencalonan Pilgub Jatim

Pada kesempatan tersebut, Wagub Emil mengatakan, penyampaian SPT Plt Bupati Bangkalan tersebut merupakan instruksi langsung dari Gubernur Khofifah yang sebelumnya telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ibu Gubernur yang memberikan amanah kepada saya, untuk sesegera mungkin tanpa menunda menyerahkan SPT ini atas nama Ibu Gubernur. Dan memang SPT ini ditandatangani Ibu Gubernur sendiri," ujar Wagub Jatim.

Wagub Emil menambahkan, SPT Plt Bangkalan diturunkan agar masyarakat Bangkalan tetap memiliki pemerintahan yang berjalan dengan efektif, tanpa jeda ataupun tidak ada kekosongan.

"Jadi kita doakan semoga Bapak Wakil Bupati selaku Plt Bupati, diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas. Tadi kami juga membahas dengan Pak Sekda karena ini menjelang akhir tahun 2022 supaya bisa dipastikan semua program-program bisa terselesaikan dengan baik," kata Emil.

Walaupun tentunya, lanjut Emil, sebagai Wakil Bupati Bangkalan Mohni telah memiliki pemahaman, namun dirinya berharap bantuan  dan kolaborasi Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan agar bisa membantu dan memastikan tidak terdapat hambatan dalam menyelesaikan program 2022.

"SPT ini berlaku definitif, sambil menunggu proses hukum yang berproses dan kita menunggu proses berlangsung. Kita sama-sama berjuang untuk mewujudkan good goverment . Karena dalam Monitoring Center For Prevention (MCP) segala sesuatu yang berkaitan dengan manajemen ASN itu juga menjadi bagian dari komponen skor," jelas Wagub Emil.

Oleh karena itu, Wagub Emil menambahkan, Pemprov Jatim berikhtiar untuk meminimalkan segala hal yang berpotensi terjadi penyimpangan. Dimana beberapa waktu yang lalu, lanjut Wagub Emil, pihaknya telah melaksakan rakor yang diikuti oleh wilayah.

Baca juga: Khofifah Indar Parawansa dan Emil Resmi Mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim

"Pemprov berusaha menjadi teladan yang baik. Terima kasih Pak Inspektur dan jajaran, Pemprov Jatim saat ini ada di angka 93, kita harap bisa menjadi motivasi bagi seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur untuk membenahi dan memastikan sistem," jelasnya.

Wagub Emil menambahkan, hal ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar yang pada akhirnya akan dikembalikan pada masing-masing pribadi kepada daerah. Menurutnya, KPK dan Pemprov Jatim terus berikhtiar dan berusaha menjadi teladan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Plt Bupati Bangkalan Mohni menambahkan pasca Bupati Bangkalan diamankan oleh KPK, pihaknya terus berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan.

"Kita sudah selesai, sudah tinggal menunggu evaluasi dari Ibu Gubernur," jawabnya.

Menanggapi Bupati Bangkalan yang ditangkap oleh KPK, Mohni menambahkan Pemkab Bangkalan telah menyerahkan sepenuhnya kewenangan hukum kepada KPK.

Baca juga: Khofifah dan Emil Temui Raffi Ahmad di Rans Nusantara Hebat, Bahas Rencana Wisata Kuliner di Jatim

"Kami tidak bisa mencampuri," ujarnya singkat.

Berkaitan dengan dinas-dinas yang mengalami kekosongan, dirinya menyampaikan Pemkab Bangkalan akan sesegera mungkin mengisi jabatan tersebut karena telah memiliki kewenangan pasca diserahkannya SPT Plt Bupati untuk memberikan SK pada mereka layak menempati posisi.

"Ada 5 instansi. Kita nanti akan melakukan uji kompetensi, dan nanti bagi Eselon 2 kita akan mengagendakan talent pool yang berlaku 3 tahun," katanya.

(non)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru