SURABAYA | ARTIK.ID - Pemilihan RT RW di Kota Surabaya diwarnai berbagai Polemik, dan diterpa berbagai isu ketidaknetralan Lurah hingga Camat.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Camelia Habiba, Kamis (01/12/2022) mengaku telah mendapat laporan terkait proses pemilihan tersebut.
Baca juga: Muhammad Syaifuddin, Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya, Soroti Peran Penting Perda Ekonomi Kreatif
"Proses pemilihan RT RW itu jarang dihadiri oleh Kelurahan, bahkan tidak pernah sama sekali memantau secara langsung," kata Camelia Habiba.
Hal itu juga diperpaeah dengan kurangnya sosialisasi Perwali 112 tahun 2022 tentang pemilihan RT, RW dan LPMK kepada para RT, RW dan tokoh masyarakat setempat.
Oleh karena itu, Legislator PKB itu meminta agar bagian pemerintahan dapat bersikap tegas dalam ikut serta mengawal proses pemilihan RT RW yang sedang berlangsung saat ini.
Belum lagi isu terkait ketidaknetralan dari pihak kelurahan dan kecamatan. Jangan sampai, ujar Camelia Habiba, kalau sudah turun SK RT RW itu baru ada pengaduan ke Komisi A.
Baca juga: Fraksi partai Gerindra DPRD kota Surabaya :Dukung Ekonomi Kreatif tingkatkan daya saing masyarakat.
“Ini sangat menganggu kinerja terkait pelayanan masyarakat ke depannya,” tutur Camelia Habiba.
Menurut Camelia Habiba, Perwali 112 tahun 2022 itu seharusnya disosialisasikan secara masif, tidak hanya ke segelintir RT RW yang lama saja, tapi juga harus melibatkan tokoh masyarakat terkait.
"Kalau masih ada ketua RT RW terpilih yang masih aktif merangkap pengurus partai, cabut saja SKnya," imbuh Camelia Habiba.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya Meminta Hasil Audit YKP
Maka dari itu, pihaknya mengimbau, dalam proses pemilihan RT RW tidak boleh ada pesan politik apalagi sampai ditunggangi kepentingan politik tertentu.
“Jadi kami minta jangan sampai terjadi seperti itu,” pungkas Camelia Habiba.
(diy)
Editor : Fuart