SIDOARJO | ARTIK.ID - Pemprov Jatim melalui Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (PRS) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Sidoarjo melakukan pemeriksaan psikiater kepada penerima manfaat (PM) dengan jenis pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Pemeriksaan dilaksanakan di halaman belakang dengan diikuti 31 PM ODGJ yang terdiri dari 15 PM laki-laki dan 16 PM perempuan. Seluruh PM yang mengikuti pemeriksaan kejiwaan ini menunggu giliran satu per satu secara tertib.
Baca juga: Pasmar 2 dan Lions Internasional Tebarkan Eco Enzyme di Kampung Bahari Nusantara Sidoarjo
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Pelayanan Sosial, Sri Swadaryati dan Reni dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kab. Malang.
Balai PRS PMKS Sidoarjo, Muhammad Tabrani, di kantornya, Kamis (1/12/2022) mengatakan, pemeriksaan kesehatan jiwa ini merupakan pelayanan kesehatan yang ada di Balai PRS PMKS Sidoarjo. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap satu bulan sekali.
Baca juga: Prajurit Brigade Infanteri 2 Marinir Latihan Radar Kelvin Hughes untuk Misi Papua Nugini
"Hari ini kami melakukan pemeriksaan psikiater kepada 31 orang PM. Secara keseluruhan para PM yang menjalani pemeriksaan ini dalam kondisi kejiwaan yang menurun dan resah," ungkapnya.
Dia berharap kondisi kejiwaan para PM yang telah menjalani pemeriksaan semakin membaik. Nantinya, jika kondisi membaik, maka mereka dapat mengikuti semua bimbingan rehabilitasi sosial yang ada di Balai PRS PMKS Sidoarjo
Baca juga: Terminal Purabaya Banjir, Warga dan Pengguna Layanan Keluhkan Kelambanan Pemerintah
(her/ara)
Editor : Fuart