SAMPANG | ARTIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang akan menggelar Verifikasi Faktual (Verifak) Kepengurusan serta Anggota Partai Politik (Parpol) hingga 04/11/2022
Dalam kegiatan itu KPU Kabupaten Sampang menghadirkan Anggota KPU Jawa timur, H. Miftahurrozak untuk menyampaikan aspek tekhnis Verifak serta di hadiri oleh Ketua Bawaslu Jatim bpk. Waritz untuk ikut menyampaikan terkait aspek Pengawasan Tahapan Verfak kepengurusan parpol.
Baca juga: KPU Jatim Tanda Tangani BA Bersama 32 Kabupaten dan Kota se Jawa Timur
Hadir juga dalam kesempatan yang sama Jajaran Forkopimda, Ketua dan Komisioner Bawaslu kab.Sampang , Pengurus Parpol dan LO, Pimpinan OPD , Camat , Pengurus Ormas dan OKP serta Media,
Ketua KPU Kabupaten sampang Addy Imansyah menyampaikan, Sesuai tahapan yang ada sedianya langkah yang akan dilakukan mulai Tanggal 15/10/2022 hingga Tanggal 04/11/2022, namun kepastian mulai dilakukannya tahapan itu masih menunggu Keputusan KPU RI tentang Ketetapan 9 Parpol yang akan di Verifak nantinya.
Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 itu di Hotel Camplong Sampang, Sabtu, 15/10/2022
Baca juga: Penghapusan LPSDK Oleh KPU, Dinilai Banyak Kalangan Sebagai Kemunduran
"Ada 9 Parpol yang akang di Verifak yakni 4 Partai baru dan 5 Partai lama," ujar Ketua KPU Sampang
Dijelaskan, pihaknya menyiapkan Relawan Ekternal untuk melakukan Verifak terkait aspek Kepengurusan serta Anggota Parpol.
Baca juga: Namanya Dicatut Partai Politik, ABS Lapor ke Bawaslu dan KPU Sampang
Ia berharap Pengurus Parpol melalui LO yang ditunjuk menyiapkan segala sesuatunya dan bagi Camat Kami mohon dukungan fasilitas untuk melancarkan proses tahapan Verifak parpol yang akan dilakukan sesuai jadwal tahapan nantinya, tutupnya,
(Anam)
Editor : Fuart