JEMBER | ARTIK.ID - Pemerintah Kabupaten Jember terus memberikan perhatian terhadap Pondok Pesantren. Ia mengatakan, terdapat 1.100 pondok pesantren dimana 650 di antaranya merupakan pesantren besar dengan total santri di atas 500 santri.
Potensi santri tersebut digerakkan oleh Pemkab Jember untuk kemajuan Kabupaten Jember. Untuk itu, Pemkab Jember menggandeng Bank Syariah Indonesia atau BSI memberikan pelatihan sistem digitalisasi keuangan untuk pesantren.
Baca juga: Khofifah Indar Parawansa Gelar Operasi Pasar Murah di Jember, Bagi-bagi Sembako Gratis
“Jember ini adalah kota santri, ada 1.100 pondok pesantren di sini, inilah yang kami terus gerakkan, nah manajemen pesantren ini sudah saatnya pelan-pelan ditingkatkan, hari ini salah satu inovasinya adalah digitalisasi keuangan pesantren,” ungkap Bupati Hendy Siswanto, Sabtu 08 Oktober 2022.
Bupati Hendy menggarisbawahi digitalisasi keuangan pesantren ini bukan ikut mengurusi keuangan pesantren, tetapi inilah sistem atau alat yang dapat memudahkan Kiai dan Ibu Nyai dalam mengelola keuangan pesantren.
Menurutnya dengan jumlah ratusan santri dalam satu pondok pesantren perlu penanganan manajemen yang tepat dan otomatis melalui digitalisasi ini.
Baca juga: Bupati Hendy Siswanto Promosikan Kebudayaan Jember di Anugerah PWI pada HPN 2024
“Bagaimana pun juga, sebesar apapun atau sekecil apapun pesantren butuh pengelolaan keuangan yang benar, dan ke depan jumlah penduduk semakin meningkat, itu artinya yang nyantri juga pasti tambah banyak,” ujar Bupati Hendy.
Dengan pengelolaan keuangan yang tepat, maka pesantren dapat konsisten menjalankan tiga fungsi pesantren yaitu mendidik, dakwah dan bagaimana nanti dia kembali ke masyarakat.
Baca juga: Menuju Kemandirian Pangan, Jember Luncurkan Pabrik Pupuk Organik ‘Si Jempol’
“Poin ketiga bermasyarakat ini lah kunci bagaimana santri mewujudkan kemajuan Jember ke depannya, bagaimana ilmu selama di pesantren itu diterapkan dalam masyarakat dan bagaimana santri mewujudkan kemandirian ekonomi di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(ipf/ara)
Editor : Fuart