SURABAYA | ARTIK.ID - Banyaknya pencurian kendaraan di beberapa wilayah dan laporan kehilangan kendaraan bermotor, menjadi target kepolisian di beberapa wilayah hukumnya. Ungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan tiga pelaku sudah diamankan Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Senin, 18/09/2022
Aksi heroik antara warga dengan pelaku pencurian di Jatupuwo III Surabaya, sekitar pukul 14.30 WIB. tiga pelaku Sahrul Her (21), warga Tambak Wedi Baru Surabaya, Firman (21), warga Pecindilan Surabaya, dan Rispo Sugi (19), warga Pecindilan Surabaya.pelaku sempat melompat ke Sungai Dukuh saat kepergok melakukan pencurian sepeda motor dan berhasil diamankan pihak Polsek Kenjeran Surabaya.
Baca juga: Beraksi di 6 TKP, Maling Motor Dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya
Modus pelaku saat melakukan aksinya, " pelaku saat melakukan pencurian dengan sangat udah karena kunci masih menempel di motor,awalnya pelaku Firman dan Sahrul keliling untuk mencari sasaran yang akan diambil, setelah mendapatkan sasarannya Sahrul bagian mengawasi,sedangkan Firman bertugas untuk mengambil sepeda motor yang menjadi sasarannya.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Setelah mendapatkan hasil curiannya, kedua pelaku mengatak Ripno untuk menjual motor ke daerah Madura. Melihat motornya sudah lenyap, korban bergegas mencari dengan bantuan warga, dalam pencarian Rapni dapat di amankan sedangkan Firman dan Sahrul menjeburkan dirinya ke sungai Dukuh dan di lempari baru oleh warga.sekitar pukul 03.00 petugas gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polsek Kenjeran, Satpol PP dan BPDB melakukan evakuasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Kenjeran Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut." Ungkap Kapolsek Kenjeran Kompol B Yudo Harsono.SH
Barang bukti yang diamankan, 1 Unit motor Handa Vario merah Nopol, L 3124 TI dan 1 Unit motor Honda Vario hitam dengan Nopol, L 6731 QS. Pelaku akan dikenakan denga pasal 363 KUHP
Baca juga: Pelaku Tawuran Gangster di Kenjeran yang Menewaskan Satu Orang Tertangkap
(Gle)
Editor : admin