Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Tempat Pangkas Rambut Banyuates Sampang

Artik
Foto: Tangkapan layar

SAMPANG | ARTIK.ID - Gerak cepat kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus pembacokan di Desa Banyuates, Sampang, Madura, Jawa Timur, hingga korban tewas, pada Kamis (08/09/2022) pagi, patut diapresiasi.

Tak butuh waktu lama, Resmob Polres Sampang bersama Polsek Banyuates berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pembacokan, dalam kurun waktu tak sampai sehari pasca kejadian.

Baca juga: Bangkalan akan Punya Inovasi Jurnal Penelitian dan Pengembangan Daerah

“Iya mas sudah ditangkap, pelaku berinisial S,” ungkap Kapolsek Banyuates Iptu Rizky Akbar Kurniadi, melalui pesan WahtsApp_nya,

Rizky juga mengungkapkan, untuk identitas pelaku ini, berasal dari warga Dusun Tejeteh, Desa Morbatoh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

“Motif pelaku melakukan pembacokan, karena pelaku dendam kepada korban, lantaran memposting foto intim istrinya di Facebook. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Sampang,” pungkasnya.

Baca juga: Bangkalan Berkomitmen Bangun Ekonomi melalui Spirit Perempuan

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo juga membenarkan, jika pelaku sudah ditangkap.

“Iya mas, pelaku sudah kami bawa, ini perjalanan menuju Mapolres Sampang,” singkatnya

Sekedar diketahui, peristiwa pembacokan terhadap korban yang diketahui asal warga Desa Durjen, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan ini, terjadi sekira pukul 10:00 Wib, saat korban potong rambut di Dusun Mandeman, Desa Banyuates.

Baca juga: Wanita di Pariaman Tewas Karena Masalah Tanah, Pelaku Menyerahkan Diri

Akibat luka bacokan tersebut, korban bersimbah darah dan mengalami luka di bagian tubuhnya. Meski hendak dilarikan ke Puskesmas setempat, namun korban sudah meninggal dunia.

(Anam)

Editor : Natasya

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru