SURABAYA | ARTIK.ID - Polsek Genteng kembali menangkap pelaku curat yang terjadi di warung, Jl. Gembong surabaya.
Kapolsek Genteng AKP Andhika M. Lubis, melalui Kasi Humas Aipda Yudi, dikonfirmasi, Selasa(23/08/2022), membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Elpiji Meledak di Jalan Peneleh, Kompol Andhika Kunjungi Korban
Menurut Aipda Yudi, pelaku berinisial SWN, Laki-laki (36) tahun, tinggal di pasar keputran Surabaya.
Korban berinisial JW, warga surabaya, sedangkan saksi yakni FG, AA dan, JS
Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa Jaket Hodie warna merah, Rekaman cctv serta uang tunai Rp. 150.000.
"Tersangka bersama dengan istrinya jalan kaki dan berpura-pura ngamen ke rumah dan warung, setelah ada sasaran barang atau uang milik korban langsung diambil lalu melarikan diri," ujar Aipda Yudi.
Aipda Yudi memaparkan, peristiwa itu terjadi pada kamis 18 Agustus 2022 jam 19.00 wib, Tersangka bersama istrinya menuju stand penjualan makanan di daerah Wonosari dengan berpura-pura ngamen.
Baca juga: Elpiji Meledak di Jalan Peneleh, Kompol Andhika Kunjungi Korban
"Karena korban berada di belakang warung, tersangka lalu masuk ke warung mengambil dompet yang berisi uang tunai Rp. 900.000, dan surat-surat milik korban," kata Aipda Yudi.
Diketahui dompet korban itu berada di dalam tas yang ditaruh di atas meja kasir.
Setelah korban mengetahui dompetnya hilang langsung cek cctv (kedua tersangka terekam cctv), selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Genteng, pada hari Jumat, 19 Agustus 2022, pukul 22.00 WIB.
"Pelaku berhasil kita amankan, namun istri pelaku yakni NN yang membantu aksi pencurian berhasil kabur," imbuh Aipda Yudi.
Baca juga: Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Jalan Osowilangun Diringkus Polisi
Dari hasil introgasi, kedua tersangka sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus yang sama di wilayah hukum Polsek Genteng.
"Uang hasil pencurianya itu untuk kebutuhan makan sehari-hari, karena hasil ngamen tidak cukup serta dompet dan surat-surat milik korban dibuang di sungai daerah keputran," pungkas Aipda Yudi.
(ara)
Editor : Natasya