Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pengedar 36,276 Kg Sabu dan Pil Koplo

Artik

SURABAYA | ARTIK.ID - Target memberantas peredaran narkoba dan obat obatan terlarang digencarkan di seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia. Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali mengamankan pengedar dan menggagalkan peredaran barang terlarang beserta barang bukti hasil tangkapan beberapa waktu lalu.

Penangkapan beberapa pelaku berdasarkan dari hasil pengembangan penangkapan pelaku awal Yudi Astono di daerah Mulyo Rejo Surabaya. Dari penangkapan setelah dikembangkan didapatkan pelaku lainnya beserta barang bukti yang di simpan di daerah Mojokerto.

Baca juga: Beraksi di 6 TKP, Maling Motor Dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak  AKBP Anton Elfrink Trisanti SH, SIK, M.S.I " Kado untuk HUT Kemerdekaan kali ini Polres Tanjung Perak telah melakukan pengungkapan narkoba yang telah kita dapatkan pada satu jaringan ini. Dari hasil penangkapan, Alhamdulillah kami berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan jumlah sabu sebanyak 36,276 kg, kemudian mereka juga kita mengamankan ekstasi sebanyak 4.997 butir, dan mengamankan obat keras atau pil koplo ada yang double L sebanyak 11 juta 59.000 butir. Ungkapnya Senin, 16/08/2022

Dari hasil ini semua bermula kita amankan tersangka pertama bernama Yudi astono di Mulyorejo Surabaya, kemudian kita kembangkan dan kita tanya barangnya dari siapa, setelah itu kita amankan saudara Agus Wahyu Riyanto di Tambaksari Surabaya. Dari saudara Agus, menyatakan ada barang berjumlah besar yang disimpan di daerah Mojokerto, kemudian kita kejar ke sana untuk mengambil dan mengamankan barang tersebut. Ternyata barang terbesar berada di saudara Tri Juni Fachrudin berada di Mojokerto.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkoba

tersangka tersebut kita terapkan pasal 114 subsider 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika kemudian pasal 1 9 6 pasal 98 dan pasal 197 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Berkat kerja keras Satnarkoba polres Pelabuhan Tanjung Perak, kalau kita proyeksikan dari semua barang bukti yang ada ini kita mampu menyelamatkan sebanyak 6 juta jiwa manusia di Indonesia. Ungkap Kapolres

Baca juga: Polres Tanjung Perak Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Disisi lain Kasat Narkoba AKP Hendro, " Kerja jaringan mereka Wahyu Riyanto juga sebagai pengedar karena diperintahkan bandar besarnya inisial S yang masih DPO dan masih kita dalami.Di Mojokerto dititipin karena adik istrinya dan dapat imbalan 5 juta,untuk jaringan narkotika sabu berasal dari jaringan internasional Cina, untuk yang ekstasi sama pil koplo dari Jakarta, sedangkan untuk distribusi pengiriman di Jawa Timur sebagian Surabaya,Sidoarjo Kediri,Mojokerto, untuk pengirimannya sekitar 5 kal, sedangkan peredarannya selalu besar memakai sistem ranjung disuatu tempat dan pembelinya mengambil di jalan atau di hotel. Mereka saling mengenal dari satu dan keduanya, pengungkapan untuk yang di Mojokerto itu BB koplo di rumahnya di desa Temu Ireng Kecamatan Badung Mojokerto, sedangkan untuk BB sabu dia merasa ketakutan dan ditanam di area persawahan desa madurejo, Kecamatan Balong Bando Mojokerto. Terangnya


(Gle)

Editor : admin

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru