BEST LAW FIRM Selesaikan Permasalahan Hukum

Artik

SURABAYA | ARTIK.ID - Banyaknya permasalahan hukum yang sering dialami oleh masyarakat mulai dari Pidana hingga Perdata, membuat masyarakat membutuhkan Pengacara/Advokad untuk menyelesaikan permasalahan mereka.

Beberapa Advokad dari yang senior hingga yang muda bersatu mendirikan kantor hukum untuk memberikan pendampingan dan menyelesaikan perkara perkara hukum kepada masyarakat terkait dengan pidana, perdata.

Baca juga: Pengadilan Tinggi Surabaya Gelar Pengambilan Sumpah 146 Calon Advokat

BEST LAW FIRM salah satu kantor hukum yang ada di Jln, Platuk 111 Donomulyo Sidotopo Wetan, Kec, Kenjeran Surabaya, dengan para Advokad,Pengacara, Konsultan Hukum, mulai dari yang senior hingga yang muda,Tonny Sinaga SH,Exnaim SH,Jimmy Barito SH, Ronald SH,Supono SH,Andre Gregory SH.

" Tujuan kami mendirikan kantor hukum ini bersama rekan rekan, agar dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka terkait dengan hukum. Mulai dengan perkara perkara Pidana, Perdata, sampai dengan Konsultan Hukum. Kami berharap, jangan lagi ada yang bingung mencari kantor hukum untuk menyelesaikan perkara mereka. Terang Tonny Sinaga SH

" Dengan terbentuknya Best Law Firm saya berharap bisa membantu masyarakat yang membutuhkan untuk menyelesaikan mereka yang perkara hukum. Ujar Jimmy Barito SH, pengacara muda yang semangat dan Smart


(Gle)

Editor : admin

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru