Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, Pelaku Curanmor di Jayapura Berhasil Dibekuk

Artik

JAYAPURA | ARTIK.ID - Sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, akhirnya RMW (19) pelaku spesialis curanmor berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polresta Jayapura Kota di Jalan samping kantor Polda Papua Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Minggu (22/05/2022).

Dari tangan pelaku tim berhasil mengamankan empat unit sepeda motor berbagai jenis dan dua buah kunci leter T yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Baca juga: KPU Waropen Lantik 55 Panitia Pemilihan Distrik, Siap Sukseskan Pilkada dengan Profesional

Pernyataan itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling, S.Sos., MM ketika dikonfirmasi minggu siang.

"Pelaku ditangkap berdasarkan dua laporan polisi yang ada di Polresta Jayapura Kota dan di Polsek Abepura tetang pencurian motor," ucapnya.

Baca Juga:
Karena Korsleting Listrik, Sebuah Mobil di Tangerang Selatan Hangus Terbakar

"RMW, pelaku spesialis curanmor kini telah berada di Mapolresta Jayapura Kota beserta barang bukti guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," kata AKP Handry.

Baca juga: 6 Kali Ngandang, Residivis di Jayapura Diringkus Polisi Beserta 19 Motor Curian

Lebih lanjut, kata Kasat Reskrim, dari hasil interogasi RMW mengakui perbuatannya, saat melakukan aksinya dia tidak sendirian melainkan bersama satu rekannya yang saat ini telah diketahui identitasnya untuk dilakukan pengejaran oleh tim.

"RMW juga mengakui telah melakukan aksi pencurian bermotor sebanyak 5 kali di wilayah Polresta Jayapura Kota maupun di Kabupaten Jayapura (Sentani) bersama rekannya itu," ujarnya

Menurut AKP Handry, penangkapan RMW pelaku spesialis curanmor berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku ada jalan menggunakan sepeda motor Mio M3 dari arah Dok IX menuju ke arah Kota Jayapura.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Jayapura Diciduk Polisi, 11 Unit Motor Diamankan

"Dari informasi yang diterima, tim langsung melakukan konsolidasi dan bergerak melalukan hunting terhadap pelaku, kemudian melihat pelaku melintas didepan kantor gubernur sehingga tim membuntuti dari belakang dan pelaku memasuki Pom Bensin APO bertujuan mengisi bahan bakar sehingga di kesempatan itu tim berusaha melakukan penangkapan," papar AKP Handry.

Namun, AKP Handry menambahkan, saat ingin dilakukan penangkapan terhadap RMW, aksi tersebut sudah diketahui pelaku sehingga pelaku langsung melarikan diri, kemudian tim resmob lakukan pengejaran hingga akhirnya di jalan samping Polda Papua RMW berhasil dibekuk selanjutnya di bawah ke Mapolresta Jayapura Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Andi/ara)

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru