Satreskrim Polresta Tangerang Amankan 15 Motor Hasil Curian

Artik

TANGERANG | ARTIK.ID - Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang gelar ungkap Kasus Curanmor periode Bulan Februari 2022, Selasa (01/03/2022).

Dalam konferensi pers di depan gedung Mapolresta Tangerang banten, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. M.Zain Dwi Nugroho SH SIK MSI memaparkan nama-nama pelaku pencurian yang berhasil di tangkap,

Baca juga: Hantamkan Motor ke Truk, Pelajar Wanita di Tangerang Tewas di Rumah Sakit

Para pelaku tersebut yakni tersangka DW alias M, korbannya sebanyak 12 orang, pada pukul 02.00 - 05.00 WIB pelaku keliling mencari sasaran sepeda motor yang parkir di teras depan rumah.

Untuk membobol rumah kunci pelaku menggunakan kunci T, lalu motor hasil curian itu dijual kepada tersangka A alias BL dan kepada tersangka Penadah AP dan tersangka SH di wilayah Pandeglang Banten dengan harga berkisar Rp 1.500.000 - Rp 2.500.000.

"Total keseluruhan pencurian sebanyak 30 sepeda motor dengan wilayah meliputi kec. Cikupa, kec. Sukamulya, kec. Balaraja dan wilayah Curug," ujar M.Zain.

Tersangka berikutnya berinisial IB dan JM, korbannya sebanyak 4 orang, pelaku beraksi pada pukul 04.00 - 06.00 WIB, keliling mencari sasaran sepeda motor, juga menggunakan menggunakan kunci leter T sebagai alat membobol rumah kunci.

Setelah berhasil mencuri sepeda motor, lalu tersangka IB dan JM menghubungi tersangka SP dan menjualnya di wilayah Pandeglang dengan harga Rp 1.500.000. Total hasil pencurian tersebut sebanyak 20 sepeda motor.

Disusul kemudian dengan tersangka berinisial K alias J dan S alias A, korbannya sebanyak 1 orang. Dalam melakukan tindakan kriminal tersebut tersangka berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang terparkir dipinggir jalan dengan merusak rumah kunci menggunakan kunci T. Hasil curian lalu dijual dengan kisaran Rp 2 juta - Rp 3 juta rupiah.

Total keseluruhan hasil curian yang didapat sebanyak 15 kendaraan sepeda motor di antaranta 24 unit sepeda motor, 2 buah kunci Y, 2 buah kunci leter T, 6 buah anak kunci, 1 buah tas pinggang, 5 lembar STNK, 3 buah BPKB.

"Dari tangan tersangka ditemukan beberapa STNK yang dipalsukan oleh salah satu pemasok blanko yang saat ini masih dikembangkan oleh tim Polresta tangerang.

(ara)

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru