URABAYA | ARTIK.ID - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjadi inisiator pertemuan dengan umat lintas agama untuk memastikan perayaan tahun baru Imlek tahun 2573 berjalan aman dan lancar.
Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Polrestabes Surabaya, Kamis (27/1) siang, persembahyangan di Klenteng bisa tetap dilakukan namun tetap mematuhi Peraturan Walikota (Perwali) dan Intruksi Kementerian Dalam Negeri (Imendagri) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Personel Gabungan TNI-Polri di Surabaya Utara Siap Amankan Perayaan Tahun Baru Imlek 2024
Orang nomer satu dijajaran Kepolisian Surabaya Ini mengatakan, hasil rapat koordinasi ini masyarakat Tionghoa yang hendak melaksanakan persembahyangan tetap patuh pada prokes. Nantinya, persembahyangan tetap diatur agar tidak terjadi gerombolan saat ibadah. Umat Tionghoa yang datang akan diatur sesuai dengan undangan serta menyesuaikan waktu datangnya.
"Ini kami lakukan untuk keamanan masyarakat. Pengamanan juga kami lakukan di titik-titik peribadatan," jelasnya.
Ia mengungkapkan, hasil koordinasi yang dihadiri tokoh lintas agama ini, dipastikan umat Tionghoa yang hendak melaksanakan persembahyangan akan diatur waktunya. Ini agar tetap menjaga prokes selama peribadatan.
Baca juga: Momen Imlek, Mangrove Wonorejo Ramai Wisatawan Lokal
"Ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah tetap aman, baik dari segi kesehatan maupun keamanan. Sehingga umat Tionghoa bisa khidmat melaksanakan ibadah," ungkapnya.
Perwakilan Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi) Jatim Irwan mengungkapkan, umat Tionghoa sepakat untuk melaksanakan perayaan Imlek dengan tetap melaksanakan prokes dan bersama saling menjaga Surabaya. mengungkapkan, semua pengurus Klenteng sudah menerapkan pengaturan persembahyangan agar tidak terjadi kerumunan.
Baca juga: Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek, Gong Xi Facai
"Kebanyakan sudah paham dan sudah melaksanakan pengaturan sendiri. Kami ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek untuk masyarakat Surabaya," jelasnya.
(Gle)
Editor : admin