BLITAR | ARTIK.ID - Plt Kepala Lapas Kelas 2B Blitar Tatang Suherman, Minggu (23/01/ 2022) mengatakan, seorang narapidana kasus narkoba Lapas Blitar meninggal dunia di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Napi tersebut berinisial AM (45) warga Sidoarjo. Menurut Tatang, sebelum dinyatakan meninggal dunia, pada Sabtu (22/012022), AM sempat mengeluhkan pusing, mual dan lemas.
Baca juga: Polres Karangasem Berikan Penghargaan untuk Kesuksesan Personel Satresnarkoba
Setelah itu, AM mendapat perawatan dari petugas di dalam lapas. Namun hingga malam hari, AM masih mengeluhkan hal serupa hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit.
"Setelah mendapat perawatan medis di rumah sakit, AM dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pagi," ujar Tatang.
Belum diketahui penyebab korban meninggal dunia. Saat ini masih dicek laboratorium dan akan dilakukan tes swab untuk memastikan apakah AM terkena Covid-19 atau tidak.
Baca juga: Dua Orang Gembong Narkoba di Bangka Selatan Dibekuk Polisi
Apabila hasilnya negatif, jenazah AM akan dipulangkan ke rumah duka di Sidoarjo dengan diantar menggunakan mobil ambulans Mayangkara Group.
Tatang menambahkan AM merupakan narapidana kasus narkoba di Lapas Blitar & menjalani masa pidana selama 5 tahun.
Baca juga: Saipul Jamil Terbebas dari Tuduhan Narkoba dan Mengaku Siap Tunaikan Ibadah Haji
"Sesuai data, AM akan bebas pada bulan Maret 2022 mendatang," pungkas Tatang
(ara)
Editor : Fuart