Pakai Knalpot Blong, Belasan Motor di Gresik Kena Tilang Polisi

Artik

ARTIK.ID - Belasan kendaraan bermotor yang mengunakan knalpot brong diamankan Polres Gresik. Para pengendara diberi surat tilang dan wajib mengganti knalpot brongnya dengan knalpot standar.

Hal ini untuk memastikan kondusifitas kamtibmas dan kamseltibcarlantas jelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru).

Baca juga: Kapolres Fakfak Sampaikan Atensi Kapolda Papua Barat Saat Pimpin Apel Pagi

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,SH,SIK,MSi., mengungkapkan, operasi dilakukan di sepanjang ruas jalan utama. Mulai Jalan dr. Wahidin SH, Jalan Veteran, Jalan RA Kartini, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pahlawan dan sejumlah titik lainnya.

“Patroli dan penindakan knalpot brong merupakan upaya preventif dan represif mencegah gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas,” terangnya, Minggu (19-12-2021).

"Pengendara yang memakai knalpot brong langsung ditindak tegas berupa penilangan. 

Baca juga: Tujuh Komjen Polri Pensiun, Dewan Kebijakan Tinggi Mulai Lakukan Proses

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Engkos Sarkosi mengatakan total ada 15 barang bukti ranmor yang diamankan polisi. Kendaraan sepeda motor itu kemudian diamankan di Mako Satlantas Polres Gresik hingga putusan sidang pengadilan.

“Apabila sudah sidang di pengadilan, ranmor tersebut bisa diambil dengan syarat harus mengembalikan atau memasang kembali knalpot yang sesuai standar,” kata Engkos.

Engkos menegaskan, operasi ini akan rutin dilakukan. Apalagi menjelang perayaan nataru. Pihaknya berharap nataru bisa berjalan kondusif dan hikmat tanpa gangguan kamtibmas yang menonjol. Di sisi lain, kamseltibcarlantas berjalan maksimal.

Baca juga: Kolaborasi Polisi dan Warga, Kerja Bakti Bersihkan Puing Atap Sekolah yang Ambruk

Tidak hanya jajaran Satlantas yang menggelar operasi knalpot brong, Polsek jajaran Polres Gresik juga turun mendatangi bengkel dan meminta tidak melayani pemasangan knalpot brong. (yd)

 

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru