Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Mutilasi di Bekasi

Artik

JAKARTA - Tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang membuang jasad korbannya di tepi jalan di Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

"Terduga pelaku sudah ditangkap, tapi masih ada terduga pelaku lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat dikonfirmasi, Sabtu.(27/11/2021) 

Baca juga: Mahasiswa di Sleman Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya dengan Mulut Berbusa

Zulpan mengatakan saat. ini tim gabungan masih bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Namun, dia belum bersedia menjelaskan lebih lanjut kasus tersebut, agar tidak membuat panik para terduga pelakunya sehingga berupaya menghilangkan barang bukti. "Saat ini belum bisa saya sampaikan, nanti saat rilis akan saya sampaikan semua," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, membenarkan, penangkapan dua terduga pelaku.

"Alhamdulillah dua terduga pelaku sudah tertangkap," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Sabtu.

Baca juga: Pembuduh Berdarah Dingin Gregorius Ronald Tanur Dijerat 15 Tahun Penjara

Tubagus mengatakan ada tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.

"Diduga ada tiga orang. Ini masih kita dalami. Dua sudah tertangkap, satu lagi on progress," ujarnya.

Adapun dua terduga pelaku yang telah ditangkap saat ini masih berstatus saksi, meski demikian penyidik telah mengantongi cukup alat bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Baca juga: Wanita di Pariaman Tewas Karena Masalah Tanah, Pelaku Menyerahkan Diri

"Status keduanya belum tersangka. Tapi sudah cukup bukti untuk kita jadikan tersangkanya," pungkasnya.

 

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru