SURABAYA - AHB Academy Of Law bekerjasama dengan Pusat Mediasi Indonesia (PMI) UGM akan menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Mediator bersertifikat, yang rencanya akan di gelar secara online via meeting zoom pada tanggal 26 Januari – 05 Februari 2021 dengan maksimal peserta 30 orang per kelasnya.
Direktur AHB Academy Of Law, Taufik Hidayat, SH. Mengatakan AHB Academy Of Law mengatakan pada artik.id, bahwa untuk mencetak mediator handal dan professional guna mendukung pemerintah (Aparatur Penegak Hukum) yang mengkedepankan Restorative Justice dalam penanganan kasus.
Baca juga: Terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Eri Cahyadi Target Kolaborasi dan Inovasi Antar Kota
“Mediasi merupakan alternatif penyelesaian suatu sengketa atau permasalahan yang terjadi dan merupakan langkah yang tepat dan utama dalam penyelesaian sebuah sengketa/permasalahan agar tidak bermuara di pengadilan,”katanya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Opick ini, menambahkan dengan selesainya sebuah sengketa melalui jalur mediasi maka para pihak yang bersengketa tidak rugi waktu, tenaga dan biaya yang tinggi.
Baca juga: Imam Syafi'i Apresiasi Pemkot Surabaya atas Program Pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk Driver Ojol
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin mengembangkan diri, Pelatihan dan Mediator ini sangat tepat.
"Dengan mengikuti pelatihan dan sertifikasi Mediator dapat menjadi Mediator Profesional yang dibutuhkan oleh beberapa perusahaan. Menjadi Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama," pungkasnya. (lin)
Baca juga: Pemuda Pancasila Surabaya Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Antar Kader
Editor : Fudai