LAMONGAN – Kecelakaan lalu lintas Lamongan yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Mastrip, tepatnya di kawasan Jembatan Made, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan dua pengendara yang masih berstatus pelajar meninggal dunia.
Peristiwa nahas itu terjadi saat dua sepeda motor melaju dari arah berlawanan dan bertabrakan di lokasi kejadian. Kedua korban mengalami luka berat akibat benturan keras dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit.
Baca juga: Perkaya Pengalaman, Mahasiswa Unisda KKN Internasional ke Thailand
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-6292-JAM yang dikendarai HRA (16), warga Kecamatan Duduksampean, Kabupaten Gresik, melaju dari arah timur menuju barat.
Saat melintas di Jembatan Made, pengendara Honda Beat berupaya mendahului kendaraan yang berada di depannya melalui sisi kanan jalan.
Pada waktu yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S-3552-EAN yang dikendarai VAF (16), warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan adu depan tidak dapat dihindari. Benturan keras mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka berat.
Selain menyebabkan korban jiwa, kecelakaan lalu lintas Lamongan tersebut juga mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Baca juga: Pemkab Lamongan dan PLN Jalin Kerja Sama Peningkatan PJU
Menerima laporan kejadian, petugas Satlantas Polres Lamongan bersama personel Polsek Lamongan Kota segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban dan memberikan pertolongan awal.
Petugas juga melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Ia mengingatkan pengendara untuk tidak memaksakan mendahului kendaraan lain apabila kondisi jalan tidak memungkinkan karena tindakan tersebut berisiko memicu kecelakaan fatal.
Baca juga: Seorang Pemotor Tewas Usai Kecelakaan Adu Moncong di Lamongan
Kepolisian juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan disiplin dan kewaspadaan selama berkendara guna menekan angka kecelakaan lalu lintas Lamongan maupun di wilayah lainnya.
(diy/Sugianto)
Editor : Fudai