Langgar Aturan Kampanye, Calon Kepdes Suko Acis Dinilai Warga Tak Kapok Pelanggaran

Reporter : Mohammad

SIDOARJO – Dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh calon Kepala Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Acis, menuai sorotan dan kekecewaan warga. Pemasangan poster bergambar Acis di sejumlah ruas jalan desa sebelum jadwal kampanye resmi dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap aturan yang telah disepakati bersama.

Akibat persoalan tersebut, Acis bersama timnya dipanggil Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Suko pada Sabtu (17/5/2026). Pertemuan yang juga dihadiri para calon kepala desa lain itu berlangsung cukup tegang karena muncul protes terkait pemasangan alat peraga lebih awal.

Dalam klarifikasinya, Acis membantah jika pemasangan poster dilakukan atas perintah dirinya secara langsung. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan oleh timnya.

“Itu bukan perintah saya, mungkin tim yang bergerak sendiri,” ujar Acis di hadapan panitia dan peserta pertemuan.

Namun alasan tersebut tidak sepenuhnya diterima warga. Sejumlah masyarakat justru menilai seorang calon pemimpin tetap harus bertanggung jawab terhadap tindakan timnya, terlebih menyangkut aturan Pilkades.

Salah satu warga Desa Suko mengaku kecewa karena Acis dianggap berulang kali tersandung persoalan pelanggaran aturan.

“Warga itu maunya pemimpin yang bisa memberi contoh baik. Ini malah gak kapok-kapok melanggar aturan. Belum jadi kepala desa saja sudah seperti ini,” ujarnya.

Warga tersebut juga menilai tindakan pemasangan poster sebelum waktunya dapat mencederai semangat Pilkades yang jujur dan adil.

“Kalau aturan saja sudah dilanggar dari awal, masyarakat tentu khawatir bagaimana nanti saat memimpin desa,” tambahnya.

Sementara itu, Panitia Pilkades Suko meminta seluruh calon kepala desa beserta tim sukses menjaga situasi tetap kondusif dan mematuhi seluruh tahapan serta aturan yang berlaku agar proses demokrasi desa berjalan tertib dan sportif.
 
 

Editor : Mohammad

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru