SURABAYA – Manuver politik Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Surabaya mulai menemukan bentuknya. Penataan alat kelengkapan dewan (AKD) dipercepat, sekaligus menandai penguatan posisi internal dengan menempatkan Anas Karno di sektor strategis.
Langkah ini bukan sekadar rotasi biasa. PDIP memastikan seluruh proses berjalan rapi dan sesuai mekanisme, menjelang rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD yang akan digelar dalam waktu dekat.
Baca juga: Buchori Sentil Pemkot Surabaya, Fokus Tertibkan Kota Namun Abaikan Perut Rakyat
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengungkapkan bahwa penempatan Anas Karno telah dirancang melalui skema internal partai. Anas akan memulai perannya sebagai anggota fraksi, lalu langsung ditempatkan di Komisi A—komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum.
Tak hanya itu, Anas juga dipercaya masuk dalam Badan Anggaran (Banggar), posisi vital yang berperan dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah. Ia menggantikan posisi yang sebelumnya diisi Syaifuddin Zuhri.
“Pak Anas masuk di jajaran anggota fraksi, kemudian di Badan Anggaran dan di Komisi A. Untuk posisi pimpinan di komisi, itu dipilih melalui rapat internal,” tutur Budi Leksono, yang akrab disapa Buleks, usai rapat fraksi, Selasa (5/5/2026).
Sementara itu, kursi Ketua DPRD Surabaya yang sempat kosong pasca wafatnya Adi Sutarwijono, kini memasuki tahap akhir. Seluruh administrasi telah rampung, dan penetapan Syaifuddin Zuhri sebagai ketua DPRD dijadwalkan dalam rapat paripurna, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: SK Gubernur Terbit, DPRD Surabaya Siap Lantik Ketua Baru Pekan Ini
“Semua surat sudah masuk. Secara otomatis, ketua Banggar dan Pamus nantinya akan dikendalikan oleh ketua DPRD yang baru setelah pelantikan,” jelasnya.
Menurut Buleks, penataan AKD kini tinggal menunggu pengesahan formal. Meski demikian, dinamika internal tetap terbuka, termasuk kemungkinan perubahan komposisi pimpinan komisi yang harus diputuskan melalui forum masing-masing.
Agenda paripurna sendiri akan menjadi momentum penting, karena tak hanya menetapkan pimpinan DPRD, tetapi juga merapikan struktur AKD secara menyeluruh—termasuk memastikan posisi strategis yang kini diisi Anas Karno.
Baca juga: DPRD Surabaya Tersandera SK Gubernur, Pelantikan Ketua dalam Ketidakpastian
Ia berharap, dengan terisinya kursi ketua DPRD, ritme kerja lembaga bisa kembali normal. Sebelumnya, kekosongan pimpinan disebut sempat menghambat alur administrasi dan koordinasi internal.
“Kalau ada kekosongan, pasti ada kendala administratif, seperti tanda tangan dan distribusi laporan. Harapannya setelah ini, semuanya kembali tertata dan sinergi antar unsur dewan semakin solid,” pungkasnya.(rda)
Editor : rudi