Aliansi Warga Sampaikan Petisi, Harapan Normalisasi Sungai Kalianak Tahap 2 Hanya 8 Meter

Reporter : rudi
Sumariono Ketua Aliansi Warga Terdampak Normalisasi Sungai kalianak (kanan) (doc.rudy)

SURABAYA – Aliansi Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak menyatakan dukungan terhadap program normalisasi sungai yang digagas Pemerintah Kota Surabaya. Namun, dukungan itu disertai satu syarat tegas: pelebaran sungai cukup maksimal 8 meter.

 

Baca juga: Neng Ais Shafiyah Ungkap Arah Baru Kebijakan Lingkungan Kota Surabaya 30 Tahun ke Depan Melalui RPPLH

Ketua Aliansi, Sumariono, menjelaskan, angka tersebut bukan tanpa dasar. Menurutnya, batas 8 meter telah memiliki landasan teknis dan administratif dari sejumlah instansi pemerintah.

“Kami mendukung program pemerintah, tapi maksimal 8 meter. Itu sudah ada landasannya, dari BKD dan juga Dinas Perikanan Provinsi. Suratnya lengkap,” ujar Sumariono pada Warta Artik.id Senin (02/02).

 

Ia menjelaskan, wilayah terdampak berada di sekitar 10 RT, di RW 06 kelurahan MoroKrembangan hingga kawasan yang berhimpitan langsung dengan tol. Di beberapa titik, kondisi permukiman sudah sangat padat, bahkan jarak rumah dengan bantaran sungai semakin menyempit.

“Kalau dilebarkan lebih dari itu, dampaknya besar sekali ke warga,” katanya.

 

Berdasarkan pendataan terakhir, sedikitnya 380 rumah di sisi kiri sungai berpotensi terdampak normalisasi. Angka tersebut belum termasuk bangunan di sisi kanan yang jumlahnya diperkirakan lebih banyak karena kepadatan permukiman.

“Ini rumah, bukan hitungan jiwa. Rumah warga yang nyata-nyata terdampak,” tegasnya.

Baca juga: Agus Mashuri: Haul Akbar Pangeran Benowo Ke-418 Bersama Gus Iqdam, Spirit Kebersamaan Perekat Umat

 

Sebagai bentuk aspirasi, warga juga menggelar petisi dengan cap tangan berwarna merah. Aksi simbolik itu disebut sebagai penanda semangat perjuangan warga yang ingin menyampaikan tuntutan secara damai dan tidak anarkis.

“Cap tangan merah itu simbol semangat kami. Kami ingin perjuangan ini tetap tertib, tidak konflik, tapi didengar,” bebernya.

 

Sumariono mengungkapkan, pihak aliansi telah berupaya mengkomunikasikan persoalan ini ke berbagai pihak, mulai DPRD Kota Surabaya, DPRD Jawa Timur, hingga instansi teknis seperti BBWS dan Dinas PU. Namun, hingga kini belum ada forum lanjutan yang mempertemukan semua pihak secara lengkap.

Baca juga: Setetes Darah Untuk Negeri, Gerindra Surabaya Peringati HUT ke 18 Dengan Bakti Sosial

“Masalahnya bukan konflik, tapi belum ada titik temu. Kami butuh ‘wasit’ yang menjembatani warga dengan pemerintah,” katanya.

 

diakhir pernyataannya Sumariono berharap pemerintah kota Surabaya Bisa dirembuk batasan normalisasi di angka 8 meter.

“Besar Harapan Warga Normalisasi Di Rw 06 Hanya sebatas 8 meter Saja ,Kami juga Anak Kandung Bumi Pahlawan ini,Kota Surabaya Adalah Bumi Pertiwi Kami,” pungkasnya.

Editor : rudi

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru