DPRD Provinsi Jatim & DPMPTSP Sepakat Tuntutan AMI untuk Ratakan RHU Tak Berizin.

Reporter : rudi

Surabaya - Aliansi Madura Indonesia (AMI) terus melancarkan aksinya dalam upaya meminimalisir peredaran narkoba yang diduga kuat terjadi di dunia rekreasi hiburan umum (RHU), yang sering dikenal sebagai diskotik pada hari Senin 9 Desember 2024. 

Dalam aksi yang digelar selama dua minggu, AMI menyoroti sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menyalahgunakan izin operasional yang diberikan.

Baca juga: PT Surveyor Indonesia Kembali Gelar ToT di Jawa Timur

Dalam aksi ini, AMI meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur untuk lebih jeli dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam monitoring, pengawasan, dan pengendalian terhadap pemohon izin usaha dan izin komersial operasional.

"Jika ada pengusaha RHU yang menyalahgunakan izinnya, maka DPMPTSP harus tegas untuk segera berkoordinasi dengan lembaga OSS guna mencabut dan membatalkan izin yang telah diterbitkan," tegas Baihaki, Ketua Umum AMI, saat bertemu dengan perwakilan DPMPTSP Jatim.

Menanggapi hal tersebut, Yuswanto, Kepala Koordinator PTSP, menyatakan kesepakatannya untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna mengambil langkah konkret dalam menanggulangi permasalahan ini. 

"Kami sepakat, jika ada pengusaha RHU yang nakal, izinnya akan kami cabut. Kami akan kawal kasus ini bersama-sama," ujar Yuswanto.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sambut 13 Calon Duta Besar Luar Biasa Lintas Nusantara

Setelah bertemu dengan DPMPTSP, AMI melanjutkan aksinya dengan mengunjungi DPRD Jawa Timur untuk mengungkapkan keresahan terkait maraknya persoalan ini yang dianggap berdampak pada masa depan generasi bangsa. 

Dalam pertemuan tersebut, AMI diterima oleh Sumardi dari Komisi A yang menyatakan keprihatinannya terhadap fakta tersebut.

"Kami dari Komisi A, yang membidangi masalah hiburan, mengapresiasi upaya AMI dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas," ujar Sumardi.

Dengan dukungan dari DPMPTSP dan DPRD Jawa Timur, AMI berharap langkah tegas terhadap pengusaha RHU yang menyalahgunakan izin dapat segera terlaksana demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. (Rda)

 

Editor : rudi

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru