SURABAYA - M.Saifuddin, anggota DPRD komisi A kota Surabaya, melaksanakan reses pertamanya di wilayah tanah merah RW 04 kecamatan Kenjeran Surabaya pada 28 Oktober 2024.
Kegiatan ini berlangsung hingga 4 November 2024 dan menjadi titik awal untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
Baca juga: Muhammad Syaifuddin, Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya, Soroti Peran Penting Perda Ekonomi Kreatif
Dalam reses, Saifuddin menerima berbagai usulan dari warga terkait pembangunan fisik, pengembangan UMKM, dan isu-isu lingkungan.
Ia berkomitmen untuk mencatat semua usulan dan membawanya ke gedung DPRD kota surabaya untuk diperjuangkan.
Salah satu permintaan penting yang disampaikan oleh pemangku wilayah setempat adalah pengadaan CCTV, mengingat tingginya angka kriminalitas di wilayah tersebut.
Syaifuddin berjanji akan berupaya menganggarkan dana dari APBD, dan jika tidak memungkinkan, akan mengusulkan bantuan dari Anggaran Pengeluaran Bang Udin (APBU).
“Reses ini sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk menyampaikan unek-unek dan kebutuhan mereka, terutama dalam pemerataan bantuan untuk UMKM,” ujar Syaifuddin.
Ia juga menyampaikan rencananya untuk memanggil 31 camat dan lurah di Surabaya setelah reses, guna cross-check terhadap aspirasi yang telah disampaikan.
Lebih lanjut, Saifuddin menyertakan pentingnya langkah awal dalam penanggulangan kebakaran di lingkungan sempit, perlunya alat pemadam kebakaran (apar) untuk tindakan awal sebelum pemadam kebakaran resmi tiba.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya Meminta Hasil Audit YKP
Dia menegaskan komitmennya untuk mengecek semua data yang diajukan dan memastikan realisasi usulan dari masyarakat.
Dengan semangat yang tinggi, ia siap memperjuangkan aspirasi warga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Surabaya," Pungkasnya. (Rda)
Baca juga: Partai Demokrat Konsolidasikan Kader Hadapi Pilkada Surabaya dan Jawa Timur
Editor : rudi