Berkas Pendaftaran Pasangan UTAYOH Lengkap, Minta SANTUN untuk Bertarung Secara Sehat

Reporter : Amatus Rahakbauw

FAKFAK | ARTIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakfak, Papua Barat, menyatakan bahwa berkas pendaftaran bakal pasangan calon Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom, yang dikenal dengan sebutan UTAYOH, telah diterima dan dinyatakan lengkap. Pasangan UTAYOH mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak untuk Pilkada 2024 pada Rabu (28/8/2024).

Setelah pendaftaran, dilakukan penelitian atas dokumen pencalonan dan dokumen utama, di mana hasil verifikasi menunjukkan persyaratan pencalonan telah terpenuhi.

Baca juga: Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak Terima Dukungan Resmi dari Partai Golkar untuk Pilgub Jatim

"Dari hasil pemeriksaan dan penelitian, dokumen dinyatakan lengkap dan pasangan calon diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan,” ujar Ketua KPU Fakfak, Hendra J. C. Talla.

Dengan demikian, pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom akan melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada 31 Agustus hingga 1 September 2024 di Manokwari.

Baca juga: Debat Cawapres Dihapus, Todung Tuduh Akal-akalan Karena KPU Masuk Angin

Dalam sambutannya, Untung Tamsil berharap Pilkada dapat berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kami berdua berkomitmen untuk menjalankan amanah dari partai politik dan masyarakat dengan membangun Kabupaten Fakfak sesuai visi misi kami untuk lima tahun ke depan, yaitu Fakfak Bersinar. Pilihan politik boleh berbeda, tetapi kita harus tetap bersatu. Mari kita jaga situasi Kabupaten Fakfak tetap kondusif dan aman,” ujar Untung.

Baca juga: Pasangan Ganjar-Mahfud Dapat Nomor Urut 3, Megawati Sumringah

Pada sesi konferensi pers, Untung Tamsil yang didampingi Yohana Dina Hindom dan pimpinan partai politik pengusungnya, mengimbau pasangan Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik, yang dikenal sebagai pasangan SANTUN, untuk bertarung secara sehat dalam Pilkada.

Editor : Amatus Rahakbauw

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru