Lima Partai Non Parlemen Resmi Dukung Khofifah Indar Parawansa di Pilgub Jatim 2024

Reporter : Fuart
Lima Partai non parlemen resmi dukung Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA | ARTIK.ID - Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) resmi memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. Dukungan ini menambah kekuatan koalisi yang sudah ada, mengikuti jejak Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Selain Partai Gelora, dukungan juga datang dari empat partai non-parlemen lainnya, yaitu Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda. Dukungan dari kelima partai ini diserahkan langsung kepada Khofifah-Emil di beberapa lokasi berbeda di Surabaya.

Baca juga: Jawa Timur Terdepan dalam Tata Kelola Pemerintahan Hngga Penurunan Kemiskinan

Penyerahan surat keputusan (SK) dukungan Partai Gelora dilakukan pada Selasa, (27/8) di kediaman Khofifah di kawasan Jemursari, sedangkan Partai Buruh menyerahkan SK di Hotel Quest Surabaya, dan Partai Bulan Bintang di Hotel Movenpick Surabaya. Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Garuda juga menyerahkan dukungan di lokasi yang sama.

Tambahan dukungan dari lima partai ini memperkuat koalisi partai pengusung Khofifah-Emil, yang kini menjadi 14 partai politik. Dukungan ini dianggap penting untuk memperkuat peluang kemenangan pasangan petahana ini di Pilgub Jatim 2024.

Baca juga: Hasil survei, Emak Tidak Mampu Kejar Bunda, Unggul Dua Kali Lipat di Pilgub Jatim 2024

Ketua DPW Partai Gelora Jawa Timur, Muhammad Sirot, menegaskan bahwa dukungan ini didasarkan pada komitmen Khofifah yang telah terbukti membawa kesejahteraan bagi rakyat Jawa Timur.

"Kelima partai non-parlemen menyerahkan SK dukungan mereka secara berturut-turut di beberapa lokasi berbeda di Surabaya," kata Muhammad Sirot.

Baca juga: Khofifah Indar Parawansa Dukung Ekspansi Global PT Jasuindo Tiga Perkasa Sidoarjo

Khofifah mengapresiasi tambahan dukungan ini sebagai pelengkap administratif yang akan dibawa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur dalam proses pendaftaran resmi.

 

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru