PANGKALAN BUN | ARTIK.ID - Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kembali menerima penghargaan dari kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (24/07)
Atas prestasi peraih capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) predikat Nilai sempurna periode Semester I Tahun 2024 dengan nilai 100 untuk Kode Satker (406715).
Baca juga: Penerimaan Pajak Mulai Pulih, Sri Mulyani Optimistis Kondisi Fiskal Terjaga
Sebelumnya pada triwulan I 2024 Lapas Pangkalan Bun mendapatkan Penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kotawaringin Barat atas prestasi capaian IKPA Predikat Sangat Baik.
Indikator yang ditetapkan kementerian keuangan selaku bendahara umum Negara (BUN) sebagai alat ukur untuk menentukan kualitas tingkat kinerja dari sisi kesesuaian perencanaan, pelaksanaan anggaran, efesiensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi.
Evaluasi dan Apresiasi kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I tahun 2024 dilakukan terhadap capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satker dari Kementerian/Lembaga yang ada di lingkup kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga: Sri Mulyani Amankan Rp 28 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara
Nilai IKPA merupakan Indikator Keberhasilan Satker dalam Mengelola Anggaran yang diberikan Pemerintah.
"Ini adalah bukti nyata bahwa kami telah bekerja secara Profesional Akuntable, Sinergi, Transparan dan Inovatif," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah.
Baca juga: Ditjen PAS Kalteng Perkuat Lapas Pangkalan Bun
Dia mengungkapkan, bahwa tidak mudah untuk meraih ini, butuh komitmen dan kerja keras dari seluruh jajaran Lapas Pangkalan Bun.
'Oleh karena itu saya mengucapkan banyak terima kasih atas kerja keras kita bersama, mari kita pertahankan dan tingkatkan kinerja kita, kerja kerja dan kerja," pungkasnya. (win)
Editor : Mohammad