Camat Kuta Utara Dorong Pemberdayaan UMKM Lokal Fokus pada Kesejahteraan Lansia dengan Minyak Sari Herbal

Reporter : Lani
Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana, S. STP., MM (Kiri)

BADUNG | ARTIK.ID - Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana, S. STP., MM, memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan dan pemberdayaan UMKM lokal di setiap desa. Salah satu fokus utamanya adalah produk Minyak Sari Herbal, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kesehatan masyarakat, terutama lansia.

"Eka Permana menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik saja, tetapi juga pembangunan untuk kesejahteraan sosial. 'Kita sangat mengharapkan perhatian juga kepada balita, remaja, dan terutama lansia. Lansia di desa-desa kita butuh perhatian lebih, dan Minyak Sari Herbal adalah salah satu sarana untuk membantu kesehatan mereka,' ujar Eka Permana."

Baca juga: I Ketut Suiasa Raih Peringkat Tertinggi dalam Survei Calon Bupati Badung

Minyak Sari Herbal, produk unggulan UMKM lokal, dikenal dengan fungsi utamanya merelaksasi sistem saraf. Penggunaannya yang unik, dengan cara dihirup selama minimal tujuh detik dan dikeluarkan melalui mulut, mampu merangsang proses penyembuhan alami tubuh. "Minyak Sari ini bukan hanya untuk relaksasi, tapi juga membantu penyembuhan secara alami dengan cara yang sederhana," tambah Eka Permana.

Pemberdayaan UMKM seperti Minyak Sari Herbal diharapkan dapat mendukung perekonomian lokal dan memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat. Eka Permana mengajak seluruh desa di Kuta Utara untuk menganggarkan kebutuhan minyak sari bagi lansia di wilayah mereka. "Sudah beberapa desa yang memperhatikan kebutuhan lansia dengan menggunakan Minyak Sari, dan kita berharap desa-desa lain bisa mengikuti."

Baca juga: Kejujuran, Transparansi Membawa LPD Desa Adat Selat Menuju Pertumbuhan Positif, Aset Capai Rp 32,1 M

Selain Minyak Sari Herbal, Eka Permana juga mendorong desa-desa untuk mendukung berbagai UMKM lainnya yang tumbuh dan berkembang di wilayah mereka. Dukungan ini bukan hanya dalam bentuk pembelian produk, tetapi juga melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Dengan dukungan penuh dari desa, UMKM seperti Minyak Sari Herbal tidak hanya akan membantu meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi lokal. Ini adalah langkah positif yang perlu kita dorong bersama," tutup Eka Permana.

Baca juga: Kejujuran, Transparansi Membawa LPD Desa Adat Selat Menuju Pertumbuhan Positif, Aset Capai Rp 32,1 M

Dengan langkah-langkah ini, Camat Kuta Utara berharap dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan UMKM lokal, serta memberikan perhatian yang lebih kepada kesejahteraan masyarakat, terutama lansia.(*)

Editor : LANI

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru