Perusakan Pagar Urban Farming Kodim Depok, Diduga Pelaku Terganggu Aktivitas Penjualan Hewan Qurban

Reporter : Mohammad

DEPOK | ARTIK.ID - Telah terjadi aksi pengrusakan pagar fiber di pintu masuk Lahan Urban Farming Kodim 0508/Depok. Saksi mata, Suparno (52), warga Jalan Juanda, melihat dua orang tak dikenal merusak pagar dengan menggunakan pisau, Selasa (21/5)

Suparno kemudian mendekati pelaku dan menanyakan alasan pengrusakan pagar. Pelaku berdalih sebagai petugas keamanan, namun kemudian kabur menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Dipimpin Indra Gunawan, BPN Kota Depok Borong Prestasi dan Penghargaan

"Pelaku kabur menggunakan sepeda motor," kata Suparno.

Lalu saksi kedua, yang merupakan Babinsa setempat, Serda Sirajuddin langsung melakukan pengecekan ke TKP,  namun sayang pelaku pelaku telah kabur dan mendapati kerusakan pada penutup fiber pagar.

Setelah kejadian itu Suparno melaporkan kejadian tersebut kepada Pak Bowo, yang kemudian meneruskannya kepada Komandan Kodim 0508/Depok.

Baca juga: KPK Beri Penghargaan BPN Kota Depok

Pihak berwenang melakukan pengecekan CCTV di Mall Pesona Square yang mengarah ke Lahan Urban Farming Kodim dan memeriksa para saksi.

Namun dari hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa CCTV di Mall Pesona Square tidak mengarah ke Lahan Urban Farming Kodim.

Diduga, pengrusakan pagar terjadi karena adanya tenda penjual kambing qurban di lokasi. Kemungkinan, penyewa tenda tidak dapat melanjutkan aktivitasnya di lokasi tersebut karena khawatir akan kejadian hal seperti ini.

Baca juga: Progres Pembangunan Rutilahu TMMD Depok Capai 81%, Impian Bu Mulyani Segera Terwujud

Penyewa lahan penjualan hewan qurban, Samino, merupakan warga Kelurahan Jatijajar.

Saat ini pihak berwenang masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini untuk menemukan pelaku dan motif di balik pengrusakan pagar.

Editor : Mohammad

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru