DURABAYA | ARTIK.ID - Satpol PP Kota Surabaya, berhasil menjangkau enam anak yang diduga hendak melakukan perang sarung, di Jalan Kapas Madya Gading, Rabu (13/3) dini hari.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, enam anak tersebut diamankan petugas Satpol PP Surabaya sekitar pukul 01.12 WIB.
Baca juga: Dibangun di Tanah Aset Pemkot, Giras di Ngagel Jaya Surabaya Digusur Satpol PP
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan di kantor Satpol PP, anak-anak tersebut jalani sanksi sosial yaitu dengan berwisata ke liponsos Keputih Surabaya.
"Mereka diberi tugas layaknya petugas Liponsos mulai dari memotong kuku, memotong rambut dan memberi makan minum para ODGJ," kata Fikser.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Copot Baliho Eri Cahyadi, Fikser Sebut Mengganggu Pemandangan Kota
Setelah jalani sanksi sosial, Satpol PP juga memanggil orang tua dari anak-anak tersebut dan mendatangkan DP3APPKB Surabaya guna melakukan outreach.
Diharapkan seluruh elemen masyarakat juga ikut serta dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan mereka.
Baca juga: Awasi Penggunaan Alat Tangkap Ikan Ilegal, Satpol PP dan DKPP Surabaya Gencarkan Patroli Laut
"Jika adanya indikasi perang sarung, balap liar serta tawuran antar kelompok bisa menghubungi petugas terdekat maupun menghubungi 112," pungkas Fikser.
(red)
Editor : Slow