DURABAYA | ARTIK.ID - Satpol PP Kota Surabaya, berhasil menjangkau enam anak yang diduga hendak melakukan perang sarung, di Jalan Kapas Madya Gading, Rabu (13/3) dini hari.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, enam anak tersebut diamankan petugas Satpol PP Surabaya sekitar pukul 01.12 WIB.
Baca juga: Cak Yebe Apresiasi Gerak Cepat Polrestabes Ungkap Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan di kantor Satpol PP, anak-anak tersebut jalani sanksi sosial yaitu dengan berwisata ke liponsos Keputih Surabaya.
"Mereka diberi tugas layaknya petugas Liponsos mulai dari memotong kuku, memotong rambut dan memberi makan minum para ODGJ," kata Fikser.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Evaluasi Gion Spa Usai Terungkap Kasus Perdagangan Orang
Setelah jalani sanksi sosial, Satpol PP juga memanggil orang tua dari anak-anak tersebut dan mendatangkan DP3APPKB Surabaya guna melakukan outreach.
Diharapkan seluruh elemen masyarakat juga ikut serta dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan mereka.
Baca juga: Buchori Sentil Pemkot Surabaya, Fokus Tertibkan Kota Namun Abaikan Perut Rakyat
"Jika adanya indikasi perang sarung, balap liar serta tawuran antar kelompok bisa menghubungi petugas terdekat maupun menghubungi 112," pungkas Fikser.
(red)
Editor :