JAKARTA | ARTIK.ID - Lukas Enembe Mantan Gubernur Papua meninggal di RS Pusat TNI AD, Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 10.45 WIB.
Kabar tersebut telah terkonfirmasi oleh Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen TNI dr. A. Budi Sulistya.
Baca juga: Menhan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri
“Benar (meninggal dunia), pukul 10.45 WIB,” kata Letjen Albertus Budi Sulistya.
Meski begitu Budi belum menjelaskan penyebab meninggalnya Lukas Enembe yang sebelumnya terjerat kasus korupsi di Papua.
Baca juga: Warga Desa Tunduno, Konawe Selatan Terlantar, Kepala Desa Menunggu Perhatian Pemkab
Diketahui, sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Lukas.
Lukas dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.
Baca juga: Khofifah Indar Parawansa Silaturahmi Kebangsaan dengan Relawan Prabowo di Hambalang
(ara)
Editor : Fuart